Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Denny Cagur Akui Pernah Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Promosi Judi Online, 27 Artis yang Dipanggil Denny Salah Satunya!

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 8 November 2024 | 17:46 WIB
Denny Cagur mengonfirmasi bahwa dirinya pernah diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan promosi situs judi online.
Denny Cagur mengonfirmasi bahwa dirinya pernah diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan promosi situs judi online.

RADAR JOGJA - Komedian sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Denny Wahyudi atau yang dikenal sebagai Denny Cagur mengonfirmasi bahwa dirinya pernah diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan promosi situs judi online.

Denny yang saat ini merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan, ia bersama sejumlah selebritas lain pernah memenuhi panggilan terkait kasus tersebut.

"Prosesnya sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu yang dipanggil karena ketidaktahuan kami semua. Saya datang mengikuti aturan yang ada, sebagai warga negara yang baik saya menjalani prosesnya," ungkap Denny di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11/2024).

Denny menjelaskan, saat ini seluruh proses hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Ia mengungkapkan, pemanggilan terhadap para selebritas dilakukan secara bertahap dan dirinya telah menyelesaikan pemeriksaan beberapa waktu yang lalu.

"Saya sebagai warga negara yang baik datang memenuhi panggilan dan menjalani prosesnya," tambah Denny.

Sebelumnya, kasus ini mencuat di media sosial X beberapa waktu lalu setelah video yang menampilkan Denny Cagur mempromosikan situs judi online.

Dalam video tersebut, Denny terlihat memperkenalkan sebuah situs yang disebut sebagai ‘game online terakreditasi dan berlisensi resmi’.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Ia mengatakan, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman berkaitan dengan dugaaan tersebut berdasarkan hasil patroli siber.

“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (06/11/2024).

Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu. Ia mengingatkan bahwa promosi situs judi online termasuk ke dalam bentuk tindak pidana.

“Janganlah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana. Jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak, yang apakah itu YouTuber, apakah itu selebgram, TikToker, influencer, citizen jurnalisme dan sebagainya, mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik,” pungkas Ade Ary. (Fedora Reyvi Apta Nayottama)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Dugaan #bareskrim #diperiksa #politikus #patroli siber #judi online #denny cagur #PDIP #polda metro jaya #media sosial #artis #komisi x dpr ri #promosi judi online #situs