RADAR JOGJA - Baru-baru ini terungkap bahwa zat yang terdapat dalam tubuh penyanyi Liam Payne eks anggota One Direction, yakni pink cocaine, memiliki hubungan dengan kebiasaan staf P Diddy.
Laporan menyebutkan bahwa pink cocaine adalah salah satu zat yang rutin dibawa oleh karyawan rapper tersebut untuk digunakan dalam berbagai pesta.
Informasi ini berasal dari dokumen gugatan yang diajukan oleh produser Rodney ‘Lil Roy’ Jones pada Februari 2024.
Dalam dokumen tersebut, Jones mengungkapkan bahwa pink cocaine diharapkan ada di kantong atau tas pinggang staf P Diddy, yang mengisyaratkan normalisasi penggunaan narkoba dalam dunia musik.
Pink cocaine sendiri merupakan narkoba campuran yang biasanya dikonsumsi dalam bentuk pil atau bubuk.
Zat ini terdiri dari beberapa komponen berbahaya, termasuk ekstasi, ketamin, kafein, dan psilocybin, zat psikedelik yang dapat memengaruhi kondisi mental pengguna.
Penemuan pink cocaine dalam tubuh Liam Payne menyoroti masalah yang lebih luas terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas dan risiko kesehatan yang menyertainya.
Dengan informasi ini, kesadaran publik terhadap kesehatan mental dan fisik para artis semakin meningkat, dan pentingnya membahas masalah penyalahgunaan narkoba dalam industri hiburan menjadi semakin mendesak. (Martinus Jonathan Nainggolan)
Editor : Meitika Candra Lantiva