RADAR JOGJA - Liburan mewah Rachel Vennya di Bali baru-baru ini berubah menjadi kontroversi setelah pengalaman kurang menyenangkan di salah satu vila mewah di Uluwatu.
Rachel, yang menginap dengan biaya mencapai Rp25 juta per malam, diusir oleh pengelola vila karena dianggap melanggar aturan membawa mi instan dan beberapa makanan lain.
Pengalaman pahit ini dibagikan Rachel melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @rachelvennya yang dikutip pada Minggu (4/2).
Dalam video tersebut, Rachel menyampaikan kekecewaannya karena dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam vila, meskipun seharusnya vila tersebut dilengkapi dengan fasilitas dapur dan alat memasak.
"Seharusnya aku bisa masak di sini, kan aku pesannya private villa, ada kitchen-nya. Aku bawa mi instan, sereal, camilan, dan beberapa botol minuman. Tapi tiba-tiba kita diminta corkage fee (denda) per botol seharga Rp400 ribu," ungkap Rachel dalam video tersebut.
Rachel merasa kebingungan karena aturan tersebut tidak diinformasikan sejak awal, melainkan baru diketahui setelah dirinya sudah menginap.
Kejadian ini membuatnya merasa tidak nyaman dan mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh pengelola vila.
Sebelum diusir, Rachel juga menghadapi aturan lain yang merugikan. Ketika mencoba me-reschedule jadwal menginap karena anaknya sakit, Rachel dikenakan biaya tambahan sebesar Rp15 juta.
Meskipun pemilik vila awalnya setuju memberikan refund, jumlah refund kemudian dikurangi menjadi 50 persen setelah Rachel dan teman-temannya memberikan ulasan buruk di Google Review.
Unggahan Rachel tentang insiden ini menjadi viral di media sosial dengan berbagai tanggapan dari netizen.
Sampai saat ini, pemilik atau pengelola vila mewah tersebut belum memberikan tanggapannya terkait kejadian ini, meninggalkan banyak pihak bertanya-tanya mengenai kebijakan dan pelayanan vila tersebut.
Peristiwa ini pun menimbulkan diskusi luas tentang hak-hak konsumen dan perlindungan pelanggan dalam industri pariwisata, terutama dalam hal transparansi aturan dan biaya tambahan.
Editor : Bahana.