KEBUMEN - Kedatangan rombongan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Pendopo Kabumian pada Senin (5/10) dimanfaatkan pelaku UMKM untuk berkeluh kesah.
Mereka mengadu soal besarnya potongan biaya penjualan melalui berbagai platform toko online. Kondisi tersebut dinilai menggangu iklim usaha yang kini bergantung dari penjualan online.
Seorang produsen peci Akbar Wahid mengatakan, potongan biaya penjualan online hingga mencapai 20 persen menurutnya tak masuk akal. Konsekuensinya pelaku usaha hanya menerima margin keuntungan sangat tipis.
Baca Juga: JPW Dorong Pungli dan Jukir Nuthuk Wajib Ditindak Tegas Saat Wayang Jogja Night Carnival
Bahkan jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan, tidak menutup kemungkinan pelaku usaha akan menanggung kerugian. "Di angka 4-5 persen masih oke. Tapi kalau sudah total 20 persen, bingung juga," ucapnya saat mengadu ke anggota DPR RI.
Akbar mengaku keberatan jika harus menanggung beban besarnya potongan biaya di toko online. Apalagi harga bahan baku, ongkos produksi, biaya operasional hingga gaji karyawan juga butuh biaya banyak. Dia menyebut komponen potongan terdiri dari biaya administrasi, biaya per transaksi serta pajak. "Belum tambahan biaya iklan sudah begitu besar potongannya," jelasnya.
Dia memberi contoh, jika harga satu peci dibanderol Rp 50 ribu, uang yang diterima dari penjualan online hanya Rp 40 ribu. Itu pun belum terhitung pengeluaran biaya tambahan untuk promo dan pajak setiap transaksi.
Baca Juga: Van Gastel Tak Ingin Identitas PSIM Jogja Hilang di Tengah Persaingan Sengit Super League
Dia berharap pemerintah hadir menjawab persoalan tersebut melalui kebijakan ekosistem penjualan yang adil bagi pelaku UMKM. "Setiap order dihitung potongan ditotal sampai 20 persen. Semakin ke sini samakin besar," ungkap pengusaha muda asal Desa Bojongsari, Kecamatan Alian itu.
Hal serupa disampaikan Ikhwan Ade Sandia seorang produsen mantol atau jas hujan dari Kecamatan Alian. Dia menyatakan, besarnya potongan biaya dari marketplace otomatis menggerus pendapatan dari unit usahanya.
Lewat pertemuan dengan wakil rakyat itu dia meminta adanya intervensi agar kebijakan berpihak pada pelaku usaha. "Sudah saya hitung potongan segala macam sampai 22 persen," terangnya.
Baca Juga: Kerugian Trans Home Dilaporkan Capai Rp 20 Miliar, Penyebab Kebakaran Masih Belum Diketahui
Saat ini, kata Ade, pelaku usaha yang telah berkecimpung di platform digital dihadapkan pada persoalan pelik. Di satu sisi harus menanggung beban potongan biaya yang begitu besar.
Di lain sisi, ketika dilakukan penyesuaian harga lebih tinggi, khawatir para pelanggan kabur. "Simalakama banget. Tuntutannya kami trafik terjaga. Penjualan stabil. Misal tiba-tiba harga naik, pasti rating jeblok," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Influenza A di DIY Tembus 33, Puncaknya September Lalu
Menanggapi hal itu BAM DPR RI Adian Napitupulu mengatakan, dirinya telah mendengar langsung keluhan yang dirasakan pelaku usaha di Kebumen. Dia mengaku miris dengan besarnya potongan biaya yang ditetapkan toko online.
Atas kondisi tersebut BAM mengakomodasi persoalan tersebut untuk ditangani melalui komisi yang membidangi. "Mereka bilang kepada saya, merasa beban berat sekali. Jualan di online dipotong sampai 20-30 persen. Ini yang akan kami bawa," tegasnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo