Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bantuan Pangan Non Tunai 2026 Kapan Cair? Yuk SImak Panduan Lengkap Jadwal Pencairan dan Cara Cek Bantuan Pangan Non Tunai

Magang Radar Jogja • Jumat, 13 Februari 2026 | 14:49 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos.

Penyaluran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM), sekaligus memastikan kebutuhan pangan bergizi tetap terpenuhi.

Penyaluran BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial bagi jutaan keluarga berpenghasilan rendah.

Bantuan ini tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa saldo yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.


Jadwal Pencairan PKH-BPNT Tahap 1 2026

Bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 untuk periode Januari–Maret disalurkan secara bertahap, waktu pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Pencairan tahap pertama dijadwalkan mulai Februari 2026. Secara umum, jadwal penyaluran BPNT terbagi dalam empat tahap dalam satu tahun, yaitu Tahap 1 (Januari-Maret), Tahap 2 (April-Juni), Tahap 3 (Juli-September), dan Tahap 4.

Penyaluran bansos ini diperuntukkan bagi KPM yang masuk dalam desil 1–4 berdasarkan data sosial nasional (DTKS/DTSEN). Karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status kepesertaan dan pencairan melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

BPNT atau Sembakodiberikan kepada KPM sebesar Rp600.000 per tiga bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia. Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditentukan.

Sementara itu, PKH diberikan dalam bentuk uang nontunai kepada ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuan bervariasi sesuai kategori penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap pencairan.

Bantuan PKH disalurkan melalui Bank HIMBARA (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan langkah berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan.

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode captcha yang tersedia sebagai langkah keamanan.

5. Tekan tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama terdaftar, berarti yang bersangkutan termasuk penerima PKH atau BPNT Tahap 1 tahun 2026.

Selain melalui situs web, status penerima BPNT juga bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store.

Pengguna perlu membuat akun baru dengan NIK dan KK, lalu login dan pilih menu "Cek Bansos" atau "Cek Penerima Bansos". KPM juga dapat mengecek saldo BPNT melalui mobile banking atau ATM bank penyalur 

Penulis: Lutfiyah Salsabil

Editor : Bahana.
#bnpt #PKH #bansos #bpnt 2026