Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Biaya Hidup Jakarta Mencekik, UMP Rp 5,7 Juta Per Bulan Tak Cukup, Buruh Turun ke Jalan

Magang Radar Jogja • Selasa, 30 Desember 2025 | 22:52 WIB
Ilustrasi Demo Buruh (29/12/2025) Tak Puas Karena UMP 2026.
Ilustrasi Demo Buruh (29/12/2025) Tak Puas Karena UMP 2026.

RADAR JOGJA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 5,7 juta per bulan.

Namun, penetapan tersebut justru menuai reaksi buruh.

Aksi unjuk rasa buruh digelar di kawasan Istana Merdeka, pusat pemerintahan Jakarta pada Senin (29/12/2025).

Mereka menolak penetapan itu lantaran besaran upah tidak mampu membackup kebutuhan hidup layak pekerja di Jakarta.

Terlebih melihat kebutuhan pokok yang semakin mahal.

Kebutuhan pokok yang semakin mencekik diresahkan warga.

Salah seorang partisipan buruh mengaku, gaji senilai Rp 5,7 juta tidak akan cukup bagi masyarakat terlebih jika sudah memiliki keturunan.

"Pas-pasan dan kadang kala kurang," ungkapnya di tengah situasi demo.

Aksi tersebut melibatkan puluhan ribu buruh yang tergabung dalam berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja, serta didukung Partai Buruh.

Demonstrasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, hingga Selasa (30/12/2025), dengan titik utama di sekitar Istana Merdeka.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kelompok buruh mulai berdatangan sejak pagi hari dengan melakukan perjalanan panjang dari kawasan Patung Kuda menuju Jalan Merdeka Selatan.

Massa membawa bendera organisasi, spanduk tuntutan, serta dikawal oleh mobil komando yang memimpin barisan aksi.

Lagu-lagu perjuangan buruh turut diperdengarkan selama unjuk rasa berlangsung.

Koordinasi dengan aparat kepolisian menyebabkan lokasi aksi dialihkan dari depan Istana Negara ke Jalan Merdeka Selatan demi pertimbangan keamanan.

Sementara itu, sebagian massa dilaporkan masih terus berdatangan ke titik aksi.

Penolakan terhadap UMP DKI 2026 didasari anggapan bahwa besaran upah tersebut belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di Jakarta.

Buruh menilai biaya hidup di ibu kota jauh lebih tinggi dibandingkan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang, yang justru memiliki upah minimum lebih tinggi.

Selain itu, nilai UMP Jakarta dinilai masih berada di bawah hasil perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang berada di kisaran Rp5,89 juta per bulan.

Selain menuntut revisi UMP, massa buruh juga mendesak pemerintah menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dengan besaran di atas KHL.

Mereka meminta kebijakan pengupahan disesuaikan dengan realitas inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok agar daya beli pekerja tidak terus tergerus.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876 atau naik 6,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penetapan tersebut disebut telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Meski pemerintah daerah membuka ruang dialog dan menyebut adanya berbagai subsidi seperti transportasi dan sembako murah untuk pekerja, kelompok buruh memastikan aksi unjuk rasa tetap berjalan sesuai rencana.

Selain demonstrasi, jalur hukum juga dipersiapkan dengan rencana pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026.

Aksi serupa juga direncanakan berlangsung di sejumlah daerah lain, termasuk Bandung, Jawa Barat, sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah pusat dan daerah agar segera merevisi kebijakan pengupahan yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan buruh. (Raka Adichandra)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#buruh #biaya hidup Jakarta #UMP #gaji #Demo #aksi #hidup layak #upah