Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memaksimalkan sosialisasi transformasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari dokumen fisik menjadi e-BPKB.
Perubahan besar ini dinilai masih belum sepenuhnya dipahami masyarakat, terutama terkait bentuk dokumen baru, legalitas, hingga cara penggunaannya dalam berbagai keperluan administrasi.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengakui bahwa konsep e-BPKB masih terdengar asing bagi sebagian besar pemilik kendaraan.
Banyak pertanyaan yang masuk ke Polri, mulai dari mengapa buku fisik tidak lagi diberikan, hingga kekhawatiran bahwa tanpa buku tersebut masyarakat dianggap tidak memiliki bukti kepemilikan kendaraan.
"Masih banyak warga yang bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan. Padahal e-BPKB memiliki kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” ujar Sumardji, Selasa (19/10/2025).
Sumardji menegaskan bahwa e-BPKB hadir membawa manfaat yang jauh lebih besar dibanding dokumen fisik.
Selain meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan, sistem digital ini juga memungkinkan pengelolaan data kendaraan yang lebih modern, terintegrasi dan dilengkapi fitur keamanan tinggi.
Menurutnya, standar keamanan dalam sistem e-BPKB kini lebih handal, responsif, dan mampu diverifikasi secara cepat.
“Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi,” tambahnya.
Namun begitu, tantangan di lapangan masih cukup besar. Polri melihat bahwa literasi digital masyarakat yang belum merata menjadi hambatan utama penerimaan publik terhadap e-BPKB.
Kekhawatiran terhadap keamanan data dan ketidakpahaman tentang penyimpanan dokumen elektronik masih sering muncul, terutama di kalangan warga yang belum terbiasa dengan layanan digital.
Kami memahami kekhawatiran itu. Karena itu Ditregident akan terus memperluas edukasi, memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Ditregident mengerahkan berbagai strategi sosialisasi atas arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo.
Edukasi kini tidak hanya dilakukan melalui kanal resmi Polri, tetapi juga diperluas melalui jaringan Samsat, dealer kendaraan, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga media sosial yang lebih dekat dengan keseharian publik.
Pendekatan ini diharapkan bisa mempercepat adaptasi masyarakat terhadap digitalisasi BPKB.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan benar-benar memahami manfaat e-BPKB. Transformasi ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien,” tukasnya.
Muhtar Dinata