Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Purbaya Effect: Sindir Cukai 57% 'Firaun Lu!', Saham Gudang Garam dan Kawan-Kawan Langsung Meroket

Bahana. • Selasa, 23 September 2025 | 20:55 WIB

Photo
Photo
RADAR JOGJA - Industri rokok kembali jadi pusat perhatian menjelang pengumuman tarif cukai baru.

Seperti tradisi tiap tahun, keputusan pemerintah biasanya keluar pada Oktober atau November.

Bedanya kali ini, sorotan tertuju pada kebijakan di bawah Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam sepekan terakhir, saham-saham rokok terlihat bergerak kompak menanjak.

Euforia pasar dipicu oleh pernyataan Purbaya yang dinilai memberi sinyal positif bagi industri tembakau, khususnya terkait arah kebijakan fiskal yang tidak lagi terlalu menekan sektor ini.

Purbaya sebelumnya terkejut dengan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang tembus 57% dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, kebijakan itu tidak sepenuhnya efektif karena justru membuat penerimaan negara melemah.

Ia menilai, saat tarif cukai ditetapkan lebih rendah, pendapatan negara dari rokok justru cenderung lebih tinggi.

Saham Rokok Meroket

Pernyataan Purbaya itu dipandang sebagai peluang bahwa kenaikan tarif di tahun depan tidak akan setajam sebelumnya. Alhasil, investor ramai-ramai memborong saham emiten rokok seperti Gudang Garam (GGRM), HM Sampoerna (HMSP), hingga Wismilak (WIIM).

Dari data perdagangan RTI Business, saham Gudang Garam (GGRM) menanjak mencapai angka 13,99% ke harga Rp 12.425 per lembar saham.

Di awal perdagangan, volume transaksi GGRM tercatat mencapai 7,74 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp 94,69 miliar.

Disusul HM Sampoerna (HMSP) tercatat naik 13,74% ke harga Rp 745 per lembar saham. Tercatat volume transaksi HMSP menyentuh angka 299,48 juta dengan nilai transaksi sebesar rp 220,04 miliar.

Sementara Wismilak Inti Makmur (WIIM) tercatat menanjak 12% ke harga Rp 1.120 per lembar saham.

Sedangkan, volume perdagangannya tercatat sebanyak 52,54 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp 58,14 miliar.

Purbaya Sindir Cukai Rokok

Sebelumnya, diberitakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya mengaku terkejut ketika mengetahui besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang melangit.

"Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu," kata Purbaya, Sabtu (20/9/2025).

Ia menekankan, diterapkannya kebijakan tarif CHT yang tinggi selama ini merupakan langkah pemerintah untuk mengendalikan konsumsinya.

Meski begitu, Purbaya menilai ada yang keliru dalam perumusan kebijakan CHT selama ini.

Menurutnya, aturan yang dibuat lebih menekan konsumsi, tetapi kurang memperhatikan nasib para pekerja yang menggantungkan hidup di industri rokok dan tembakau.

Purbaya menegaskan, membatasi konsumsi sah-sah saja, namun pemerintah juga perlu menyiapkan jaring pengaman berupa lapangan kerja baru bagi pekerja yang terdampak, tidak melulu soal pengenaan cukai rokok.

Purbaya berjanji di bawah kepemimpinannya, kebijakan CHT akan dirancang lebih proporsional.

Tujuannya adalah menjaga aspek kesehatan masyarakat sekaligus memastikan industri tembakau tetap beroperasi sehat sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang.

Tak khayal, pernyataan Purbaya ini dinilai seperti lampu hijau terkait tarif cukai rokok., Sehingga memberikan efek positif bagi pergerakan saham-saham rokok yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penulis: Ayu Andayani Saputri
Sumber: berbagai sumber

Editor : Bahana.
#Purbaya #cukai rokok