Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Digebrak Isu Pengambilalihan Saham 51 Persen, BCA Akhirnya Buka Suara

Bahana. • Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:10 WIB

Photo
Photo
RADAR JOGJA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA/BBCA) akhirnya buka suara, mengklarifikasi terkait beredarnya isu pengambilalihan 51 persen saham oleh pemerintah dan sejumlah tudingan terkait utang besar serta kejanggalan nilai akuisisi.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (20/8/2025) yang ditandatangani Corporate Secretary I Ketut Alam Wangsawijaya, menegaskan isu yang beredar itu tidak benar.

Ia juga menjelaskan konteks historis pada proses akuisisi yang dimaksud.

“Itu merupakan informasi yang tidak benar.” Tulisnya.

Isu yang beredar menyebutkan akuisisi dengan nilai sekitar Rp 5 triliun dinilai melanggar hukum sebab nilai pasar disebut mencapai Rp 117 triliun.

BCA menegaskan nilai Rp 117 triliun merupakan nilai total aset, bukan valuasi pasar. Jadi informasi itu tidak benar.

“Angka Rp 117 triliun yang sering disebut dalam narasi merujuk pada total aset BCA, bukan nilai pasar perusahaan saat itu.” Tegasnya lagi

Manajemen BCA juga membuka suara terkait isu BCA utang ke negara senilai Rp 60 triliun dengan diangsur Rp 7 triliun setiap tahunnya adalah tidak benar.

Ia menjelaskan, di dalam neraca, BCA memang memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp 60 triliun.

Namun, pada tahun 2009 seluruhnya telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menerangkan bahwa nilai pasar ditentukan oleh harga saham perusahaan di bursa efek, dikalikan dengan jumlah total saham yang beredar.

Seiring BCA yang pada tahun 2002 telah melaksanakan Initial Public Offering (IPO), maka harga saham BCA terbentuk berdasarkan mekanisme pasar.

Ketika proses strategic private placement dilakukan, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah sekitar Rp 10 triliun yang kemudian menjadi acuan valuasi saat transaksi berlangsung.

“Angka inilah yang menjadi acuan valuasi saat transaksi berlangsung, bukan sekitar Rp 117 triliun. Dengan demikian, nilai akuisisi 51% saham oleh konsorsium FarIndo yang menang melalui tender, merupakan cerminan dari kondisi pasar saat itu.” Jelas Manajemen BCA.

Kemudian, dalam penjelasannya, Manajemen BCA menjelaskan bahwa tender itu dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) secara transparan dan akuntabel.

Penulis: Ayu Andayani Saputri

Editor : Bahana.
#pengambilalihan #pemerintah #bca