Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

2000 Rumah Subsidi Disiapkan untuk Pengemudi Ojol dan Taksi Online, Berikut Mekanismenya!

Bahana. • Jumat, 11 April 2025 | 22:43 WIB

Ilustrasu Gojek (UNSPLASH/@javaistan)
Ilustrasu Gojek (UNSPLASH/@javaistan)
RADAR JOGJA - Kabar baik datang bagi para pengemudi ojek dan taksi online.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan program rumah subsidi khusus untuk mereka.

Sebanyak 2.000 unit rumah subsidi dialokasikan bagi para mitra pengemudi Gojek, mencakup pengemudi roda dua dan roda empat.

“Program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, agar rumah subsidi benar-benar diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria, salah satunya mitra pengemudi ojek online,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait.

Mekanisme Program Rumah Subsidi untuk Ojol

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Tomira di Kulon Progo Tak Optimal, Hanya Ada 39 Produk UMKM Lokal yang Terserap

Program ini dirancang dengan mekanisme berbasis data digital, yang memungkinkan penilaian lebih akurat terhadap kemampuan finansial para mitra driver. Berikut skemanya:

Penilaian Kemampuan Finansial Lewat Aplikasi

CEO GoTo, Patrick Walujo, menjelaskan bahwa sistem Gojek secara otomatis mencatat seluruh aktivitas pengemudi, termasuk jumlah order dan performa kerja.

Dari data ini, bisa diketahui penghasilan rata-rata mitra, yang akan menjadi dasar penilaian kelayakan untuk ikut program rumah subsidi.

“Semakin tinggi performa, semakin tinggi pula penghasilannya. Jadi kita bisa tahu siapa saja yang memang mampu mencicil rumah,” ujar Patrick.

Cicilan Dipotong Otomatis dari Penghasilan Harian

Setelah memenuhi kriteria, cicilan rumah akan dibayarkan secara otomatis lewat potongan harian dari penghasilan mitra. Skema ini memudahkan pengemudi karena pembayaran dilakukan sedikit demi sedikit dari pendapatan mereka.

Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar, mengatakan bahwa sistem Gojek bisa dikolaborasikan dengan BTN untuk merealisasikan skema pembiayaan ini.

“Potongannya akan langsung masuk ke tabungan mitra setiap hari,” jelasnya.

Harga Rumah dan Besaran Cicilan

Baca Juga: Waduh! Dukuh Berbah Diduga Selewengkan Dana CSR, Dinas PMK Sleman Tunggu Hasil Tim Pemeriksa

Harga rumah akan mengikuti ketentuan rumah subsidi yang berbeda-beda di tiap daerah. Untuk rata-rata, cicilan ditetapkan sekitar Rp1,2 juta per bulan dengan tenor 15 tahun. Uang muka hanya sekitar 1 persen dari harga rumah.

Menteri Maruarar menegaskan bahwa besaran cicilan akan tetap memperhatikan penghasilan pengemudi, agar tidak mengganggu kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam tahap awal ini, alokasi rumah subsidi dibagi rata: 1.000 unit untuk pengemudi roda dua dan 1.000 unit untuk pengemudi roda empat.

Program ini merupakan pengembangan dari inisiatif sebelumnya oleh GoTo yang kini disinergikan dengan pemerintah.

“Sekarang programnya jauh lebih siap. Kita mulai dari 2.000 unit, dan ke depan bisa bertambah,” kata Maruarar.

Penulis: Abel Alma Putri

Editor : Bahana.
#rumah subsidi #Ojek Online