RADAR JOGJA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan klarifikasi terkait potensi kenaikan harga tiket kereta api setelah periode Lebaran 2025.
Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mengacu pada sistem Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa sistem TBA-TBB memberikan keleluasaan bagi KAI dalam menentukan harga tiket, namun tetap dalam koridor yang diatur oleh regulasi pemerintah.
“Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Ixfan pada Sabtu (5/4/2025).
Ixfan menambahkan bahwa selama masa penjualan tiket mudik Lebaran 2025, KAI tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga.
Ia memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga di luar batas yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB,” jelasnya.
Penyesuaian harga tiket ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor utama, di antaranya:
1. Penerapan Sistem TBA-TBB: Sistem ini bertujuan menjaga stabilitas harga tiket, terutama pada periode dengan lonjakan permintaan seperti musim mudik.
2. Regulasi Pemerintah: Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, agar harga tiket tetap bisa dijangkau oleh masyarakat.
3. Keberlanjutan Layanan: Kenaikan harga juga dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan andal.
4. Permintaan Pasar: Untuk tiket kereta komersial seperti kelas eksekutif dan bisnis, harga bisa disesuaikan dengan permintaan pasar, namun tetap dalam batas yang telah diatur.
5. Subsidi untuk Tiket Ekonomi: Tiket ekonomi masih mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO), sehingga tarifnya tetap terjangkau.
Dengan adanya mekanisme tarif yang fleksibel namun tetap dalam pengawasan pemerintah, KAI berharap dapat menjaga keseimbangan antara keterjangkauan bagi masyarakat dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Penulis: Samil Ngirfan Al Makki
Editor : Bahana.