MAGELANG - Pemerintah sukses menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebesar 10 persen. Lantas, muncul kembali wacana soal keberlanjutan kebijakan penurunan harga tiket pesawat, terutama saat Lebaran 2025.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), Kementerian Perhubungan M Mauludin menuturkan, wacana tersebut masih membutuhkan kajian mendalam dari pemerintah pusat.
"Untuk ke depannya sedang dibicarakan," paparnya di Terminal Tidar Magelang, Jumat (3/1).
Sebab pemerintah juga membutuhkan waktu untuk mengkaji dampak yang bakal terjadi ketika harga tiket pesawat turun. Mengingat penurunan harga tiket harus melibatkan semua stakeholder, termasuk maskapai penerbangan.
Baca Juga: Menikmati Kebul Sate, Kuliner Sate Kekinian di Jogja yang Wajib Dicoba: Siapkan Uang Tunai Sebelum Berburu Lezatnya!
Mauludin pun meminta masyarakat untuk menunggu kebijakan dan tindak lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk diketahui, pemerintah telah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen yang diberlakukan sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Saat disinggung soal target keberlanjutan penurunan harga tiket, dia belum membeberkannya. "Sementara ini (penurunan harga tiket pesawat) dalam masa Nataru. Tapi, Presiden ingin itu bisa berjalan tidak hanya di masa Nataru saja," sebutnya. (aya)