RADAR JOGJA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIY) khawatir naiknya BI Rate sebesar 25 bps dapat membuat naiknya suku bunga KPR dan menurunnya penjualan properti. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 23-24 April lalu memutuskan kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6,25 persen.
Ketua DPD REI DIJ Ilham Muhammad Nur mengatakan, kenaikan suku bunga ini cukup mengkhawatirkan. Sebab berdasarkan penghitungan teknis, perbankan kemungkinan besar akan menaikkan suku bunga KPR. Berdasarkan pengalaman sebelumnya saat BI Rate naik, suku bunga KPR juga ikut naik. “Pasti akan terjadi penurunan penjualan rumah melalui KPR," ujarnya, kemarin (4/6).
Ada beberapa klaster dan persentase yang mengambil rumah dengan sistem KPR. Jumlahnya pun berbeda. Meski begitu, secara umum jumlah orang yang mengambil dengan sistem KPR cukup besar. Untuk klaster di bawah Rp 500 juta persentase di atas 75-80 persen. Sementara klaster antara Rp 500 juta-Rp 1 miliar persentasenya 50 persen. “Kalau di atas Rp 1 Miliar KPR antara 20-30 persen. Secara umum sangat besar," kata Ilham.
Editor : Satria Pradika