Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Biaya MDR QRIS Harus Ditanggung Merchant, BI DIY Gencarkan Sosialisasi

Gregorius Bramantyo • Senin, 27 Mei 2024 | 19:27 WIB
Bank Indonesia wilayah DIY.
Bank Indonesia wilayah DIY.

JOGJA – Bank Indonesia (BI) DIY menegaskan biaya merchant discount rate (MDR) QRIS ditanggung oleh merchant.

BI DIY melarang merchant QRIS membebankan MDR kepada pembeli.

Kepala Perwakilan BI DIY Ibrahim mengatakan, MDR yang ditanggung oleh merchant sangat murah, bahkan untuk UMKM nol.

Ia menyebut, MDR masih relatif rendah dibandingkan kartu kredit. Saat ini MDR berkisar antara 0,3 hingga 0,7 persen.

“Bahkan di bawah Rp 100 ribu masih gratis,” katanya, Minggu (26/5/2024).

Hal itu berbeda dengan kartu kredit. Di mana biaya tambahannya bisa mencapai dua hingga tiga persen.

MDR di Indonesia, kata Ibrahim, terbilang lebih murah dibandingkan dengan negara lain. Meskipun sama-sama menggunakan pembayaran melalui QR Code.

“Kalau dibandingkan, MDR jauh lebih kecil daripada kartu kredit. Sehingga dari sisi merchant atau penjual, biaya yang harus dibayarkan oleh penjual lebih murah dibanding dengan kartu kredit,” bebernya.

Dirinya tak menampik adanya kemungkinan pedagang maupun pelaku UMKM yang merasa terbebani.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim.

Sebab ada biaya tambahan 0,3 sampai 0,7 persen saat konsumen menggunakan QRIS.


Maka dari itu, BI DIY bersama stakeholder terkait terus melakukan sosialisasi.

Sosialisasi bagi merchant yang sudah terbiasa menerima transaksi dengan kartu kredit akan lebih mudah paham.

Sebab biaya yang dibayarkan merchant saat menggunakan kartu kredit lebih besar daripada QRIS.

Sementara untuk pedagang kecil atau UMKM, BI DIY menekankan pentingnya pencatatan keuangan.

Melalui QRIS, cashflow pedagang dapat tercatat secara real time dan akurat.

“Pencatatan keuangan yang baik akan memudahkan pedagang saat mengajukan pembiayaan ke bank,” ujar Ibrahim.

Hal itu mengingat perbankan akan melihat cashflow atau keluar-masuk uang di tabungan.

Apabila cashflow tertata dengan baik, maka akan memudahkan saat butuh pembiayaan yang berasal dari perbankan.

“Karena perbankan tinggal melihat pembukuannya, itu tercermin di dalam transaksi QRIS,” jelas Ibahim.

Ibrahim menyebut, sosialisasi memerlukan proses, termasuk waktu untuk adaptasi.


Namun sosialisasi akan terus dilakukan, terutama terhadap pedagang kecil.

“Pedagang kecil akan paham ketika disosialiasi terus dan melihat pedagang lain yang sudah mendapatkan manfaat dengan QRIS,” ucapnya.

Ia meminta jika menemukan merchant yang menambah biaya ke pembeli untuk disampaikan. Nantinya BI DIY akan memberikan imbauan.

Meski masih ada merchant yang meminta pembeli menambah ongkos saat menggunakan QRIS, menurut Ibrahim, ini tidak mengurangi manfaat dari transaksi dengan QRIS.

Salah satu warga Jogja, Wahyu Pradana mengaku pernah membeli barang di salah satu warung Madura yang menggunakan QRIS.

Namun ia dibebani biaya tambahan sebesar Rp 1.000 dalam satu transaksi.

Dirinya menggunakan QRIS karena saat itu uang tunainya tidak cukup.

“Beli rokok sama kopi botol, totalnya Rp 27 ribu, dibilang ada biaya tambahan jadinya saya bayar Rp 28 ribu,” ungkapnya.

Warga Jogja lain, Vira Ariani juga mengaku memiliki pengalaman serupa.

Yakni dibebani biaya tambahan sebesar Rp 1.000 saat membeli sate klathak di salah satu warung.

Ia menggunakan QRIS karena beberapa waktu belakangan lebih sering bertransaksi secara non tunai.

“Totalnya Rp 32 ribu, tapi disuruh tambah Rp 1.000. Lebih sering (transaksi) non tunai karena biar efektif aja,” ujarnya. (tyo)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#BI #qr code #keuangan #Merchant Discount Rate #kartu kredit #pencatatan keuangan #konsumen #biaya #QRIS #DIY #bank indonesia #pedagang #Stakeholder #MDR #transaksi #UMKM