RADAR JOGJA – DPD Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) memprediksi pasar properti di meningkat pada triwulan II 2024. Sebelumnya sempat menurun pada triwulan I 2024.
Ketua DPD REI DIJ Ilham Muhammad Nur menyampaikan, pasar pada triwulan I 2024 menurun dibandingkan periode yang sama pada 2023. Penurunannya sebesar 30 persen. Adanya pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah faktor penurunan, meski tidak secara langsung.
Ia berharap peningkatan penjualan di triwulan II 2024 dapat mengejar capaian dari triwulan sebelumnya. REI DIJ optimistis di semester I 2024 ini bisa tumbuh positif. ”Naik 10-20 persen atau lebih tinggi lagi,” katanya, kemarin (26/5).
Ilham mengatakan, setelah lebaran 2024 sudah terjadi peningkatan penjualan. Hal itu karena banyak orang yang berkunjung dalam beberapa hari dan memutuskan pembelian. DPD REI DIJ memperkirakan adanya kenaikan dari tiga bulan sebelumnya sudah sekitar 20-30 persen.
Pasar properti saat bulan Ramadan sempat sepi lantaran kebutuhan masyarakat sedang meningkat. Termasuk untuk membayar tunjangan hari raya (THR) yang anggarannya cukup besar. Penurunannya terjadi sejak awal Ramadan.“Bagi karyawan ada kebutuhan terkait lebaran seperti membeli baju hingga mudik. Sehingga harus menyiapkan uang yang besar akhirnya berimbas ke kami," ujarnya.
Ilham memprediksi pada triwulan II 2024 ada kenaikan signifikan. Sebab masa pemilu sudah rampung hingga pada keputusan final. Sehingga orang yang sudah berniat investasi akan segera mengambil keputusan. “Kecenderungan orang berinvestasi adalah membeli rumah, itu lebih dari 50 persen,” jelasnya.
Sementara adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada), juga akan mempengaruhi pasar properti. Namun menurutnya, untuk harga Rp 500 juta ke bawah tidak akan terpengaruh secara signifikan. Pengaruhnya justru akan dirasakan oleh kelas menengah yakni Rp 500 juta hingga Rp 1 Miliar.
Pada 2024 ini industri properti juga reborn setelah pada kuartal IV 2023 lalu konsumsi masyarakat melambat. Meningkatnya konsumsi akan berdampak pada penurunan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan. (tyo/din)
Editor : Satria Pradika