RADAR JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang memiliki Aplikasi Pembinaan Online Industri Rumah Tangga Pangan (Apem Ori). Tujuannya untuk memudahkan dalam penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Magelang.
Kepala Dinkes Kota Magelang Istikomah mengutarakan, inovasi ini diinisiasi oleh seksi Falmakes Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan. Aplikasi ini menjadi pilihan bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) untum mengurus izin usahanya.
Baca Juga: Kasus Tanah Kas Desa Maguwoharjo: Kasidi Ajukan Eksepsi, Begini Tanggapan Jaksa Penuntut Umum
Selain metode konvensional, harapannya terobosan pemanfaatan media online ini bisa diterima masyarakat. "Untuk mendukung kemudahan perizinan berusaha namun tujuan edukasi, preventif, dan promotifnya juga tetap tercapai," jelasnya, Selasa (13/2).
Dia menerangkan, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati/wali kota terhadap pangan produksi IRTP. Namun, harus memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP yang dapat diakses melalui OSS RBA.
Baca Juga: Layani Gubernur DIY HB X Sekaligus Raja Keraton, Petugas KPPS TPS 12 Bakal Kenakan Busana Adat Jawa saat Hari Coblosan 14 Februari
Tiga bulan pertama setelah mendapatkan SPP-IRT, kata dia, pelaku usaha IRTP wajib melakukan pemenuhan komitmen dalam tiga hal. Yakni memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan, hasil pemeriksaan sarana produksi IRTP memenuhi syarat, dan label pangan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hanya saja, kebanyakan dari para pelaku usaha terkendala masalah waktu ketika diundang untuk mengikuti pertemuan penyuluhan keamanan pangan. Bahkan, ketika dinkes menyelenggarakan pertemuan dan mengundang 50 orang, yang hadir selalu kurang dari 50 persen.
Baca Juga: Jelang Lawan Bhayangkara, PSS Sleman Terus Panasi Mesin
Hal tersebut dirasa tidak efektif. Selain itu, maksud dan tujuan tidak tersampaikan dan pemborosan terhadap anggaran. Sehingga muncul ide inovasi penyuluhan keamanan pangan yang memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha IRTP agar mendapatkan penyuluhan keamanan pangan secara daring.
"Sehingga dengan metode daring ini mereka bisa mendapatkan penyuluhan dari rumah atau dari mana saja, kapan saja melalui Inovasi Apem Ori," bebernya.
Baca Juga: Mampu Susuri Gang Sempit, Becak Motor Menjadi Solusi Pendistribusian Logistik Pemilu di Kota Jogja
Istikomah menyebut, para pelaku usaha IRTP cukup membuka laman milik dinkes Kota Magelang. Kemudian, mendaftar melalui menu yang telah disediakan. Dengan mengisi data diri dan jenis usaha dan upload foto dengan latar belakang merah ukuran 4x6.
Selanjutnya, peserta dapat mengunduh materi untuk dibaca dan dipelajari. Setelah dirasa paham, dapat mengerjakan tes dengan soal yang telah dipersiapkan. Ada 30 soal dan nilai minimal yang harus diperoleh adalah 60. Jika nilai kurang dari 60 dapat mengulang sampai nilai minimal terpenuhi.
"Bagi peserta yang telah mendapatkan nilai 60 atau lebih akan mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang dapat diunduh juga secara online," ungkapnya. (aya)