Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lebih Mudah, Pembayaran Belanja Pemerintah Daerah Kini Bisa Gunakan KKPD

Fahmi Fahriza • Kamis, 14 Desember 2023 | 21:53 WIB
SISTEM: Peresmian Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berfungsi untuk melakukan pembayaran belanja pemerintah daerah yang dibebankan pada APBD. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)
SISTEM: Peresmian Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berfungsi untuk melakukan pembayaran belanja pemerintah daerah yang dibebankan pada APBD. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)

 

JOGJA - Sinergi untuk memudahkan sistem pembayaran terus dilakukan melalui berbagai inovasi layanan. Teranyar yakni kolaborasi yang dijalin antara Bank BPD DIY, Bank Indonesia Perwakilan DIY, dan Pemprov DIY dengan menghadirkan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan, KKPD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2022 adalah fasilitas kredit yang diberikan pada pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten,ataupun kota.

"KKPD bisa untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD," katanya, Kamis (14/12).

Disebutnya, KKPD bisa dipakai untuk keperluan belanja kebutuhan pemerintah daerah. Itu meliputi belanja kebutuhan operasional, pengadaan konsumsi rapat, belanja sewa, pemeliharaan, bahan bakar kendaraan dinas, belanja modal, alat tulis kantor, dan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Fasilitasnya meliputi bunga kredit nol persen, bebas biaya admin, hingga bebas biaya pengiriman tagihan," sambungnya.

Lebih lanjut, KPPD juga diproyeksikan bisa memudahkan pemda dalam melakukan proses penataan usaha pada sektor administratif. Rekap belanja yang sudah dilakukan juga akan tercatat secara otomatis dalam sistem secara real time.

"Belanjanya tercatat real time dalam sistem sehingga mengurangi potensi kecurangan," lontarnya.

Sementara itu, Kepala BI DIY Ibrahim mengungkapkan, BI berkomitmen untuk terus mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) salah satunya melalui KKPD tersebut.

Diakuinya, KKPD atau yang juga disebut sebagai Kartu Kredit Indonesia (KKI) bisa jadi salah satu opsi pendorong kualitas layanan terhadap para pengguna yang akhirnya dapat berdampak pada peningkatan pajak dan juga retribusi daerah.

"Perluasan akses pembayaran digital akan membuka peluang perluasan akses layanan keuangan digital lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: MAN 2 Kulon Progo Sukses Selenggarakan American Teachers Go to Jogja

Ibrahim menilai, akselerasi atau perbaikan perekonomian DIY sudah semakin membaik. Beberapa sub sektor telah tumbuh dan menguat pasca pandemi.

Salah satunya adalah sistem pembayaran dan keuangan digital yang terus menunjukkan pertumbuhan.

"Inovasi terus dilakukan untuk menghasilkan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman untuk masyarakat agar bisa bertransaksi secara inklusif," tandasnya. (iza)

Editor : Amin Surachmad
#Pemprov DIY #KKPD #BPD DIY #kartu kredit