SLEMAN - Pemahaman mengenai literasi keuangan jadi aspek penting yang perlu dipahami masyarakat sedini mungkin. Guna menjembatani kepentingan tersebut, OJK melakukan program Goes To Campus untuk memberi edukasi yang berlangsung di FEB UGM, Senin(25/9).
Kepala OJK DIY Parjiman mengatakan, pembahasan pokok yang ditekankan antara lain adalah pentingnya sebuah industri memiliki program anti penyuapan dan juga tantangan sektor jasa keuangan di era digitalisasi.
"Industri harus memiliki program anti penyuapan, sosialisasi itu penting juga untuk memberi pemahaman pada mahasiswa," kata Parjiman.
Mahasiswa pun disebutnya penting untuk memahami sistem dan regulasi perihal literasi sektor jasa keuangan sedini mungkin.
Parjiman menyebut, kepercayaan masyarakat sangat diperlukan terhadap keberlangsungan regulator dan industri jasa keuangan secara umum. Oleh karenanya, insan yang ada pada industri jasa keuangan harus memiliki integritas yang kredibel.
"Sektor industri keuangan itu banyak sekali aturannya, program ini jadi salah satu penguatan integritas yang sangat diperlukan," sambungnya.
OJK sebagai regulator juga memiliki tantangan pada sektor jasa keuangan. Pada era saat ini, salah satu pemicu yang cukup banyak adalah fenomena fomo dan pola hidup konsumtif yang banyak dilakukan anak muda dan berdampak pada maraknya pinjaman online (pinjol).
Parjiman menyebut, manajemen risiko jadi aspek penting untuk dilakukan dalam menyikapi maraknya pinjol. Salah satunya adalah pemahaman mengenai 2L yakni legal dan logis.
"Legalitas perizinannya diawasi OJK atau tidak lalu logis atau tidak imbalan dan hasilnya," lontarnya.
Terpisah, Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY Sumarjono membeberkan, OJK Goes To Campus juga jadi salah satu langkah untuk menanggulangi fraud pada jasa keuangan.
Diakuinya, Indonesia jadi salah satu negara yang korupsinya masih tergolong besar. Dia menyebut ada budaya tidak mau speak up hingga cara berterima kasih yang seolah-olah benar. Padahal, salah dan termasuk gratifikasi.
"Kami ingin semua stakeholder tahu bahwa OJK punya standar anti penyuapan," tegasnya.
Sumarjono menambahkan, OJK juga membuka layanan aduan yang diperuntukkan bagi masyarakat apabila ingin melaporkan individu-individu yang melakukan fraud.
"Kami ingin edukasi pada mahasiswa mengenai fungsi OJK, semoga bisa memberi pemahaman edukasi dan literasi keuangan," tuturnya. (iza)
Editor : Amin Surachmad