RADAR JOGJA - Ada yang berbeda dalam peringatan 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Kegiatan keluar dari pusat Kota Jogja. Dialihkan ke Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo. Ini menjadi bukt keistimewaan tidak hanya milik warga Kota Jogja. Namun semakin merata dirasakan semua warga DIY, termasuk di Kulon Progo.
Paniradya Pati Keistimewaan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, bicara keistimewaan DIY usianya sudah 73 tahun. Tapi bicara Undang-Undang Keistimewaan ini masuk tahun kesebelas.
“Kenapa peringatan tidak dipusatkan di kota. Harapannya keistimewaan ini semakin dirasakan seluruh masyarakat di DIY. Khusus di Kulon Progo ada sebanyak 294 kegiatan merti dusun yang didukung dengan dana keistimewaan,” katanya di Lapangan Secang Sendangsari pada Selasa (29/8) malam.