RADAR JOGJA - Kali pertama agenda tahunan Gebyar Keistimewaan DIY memperingati 11 tahun disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 12 tentang Keistimewaan DIY digelar di luar Kota Jogja. Namun di lingkungan perdesaan. Tepatnya di Kalurahan Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo. “Selama acara peringatan selalu diadakan di tengah kota. Tahun ini berbeda,” ucap Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho kemarin (29/8/23).
Tentang dipilihnya Pengasih karena merupakan salah satu dari 15 kapanewon miskin di DIY. Di samping pertimbangan itu, pergerakan untuk pelaksanaan urusan keistimewaan di Kulonprogo lebih punya greget. Khususnya jika dibandingkan kabupaten dan kota lainnya.
“Gregetnya kelihatan di teman-teman Kulonprogo,” lanjut mantan kepala Dinas Kebudayaan DIY ini. Aris menjelaskan, karena masuk kategori kapanewon miskin, , diharapkan Gebyar Keistimewaan 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY bisa ikut mengangkat potensi yang ada di Pengasih. Diharapkan aktivitas disana bisa dikolaborasikan dengan kegiatan yang menggunakan dana keistimewaan (danais).
“Ini proses kami menyampaikan ke masyarakat soal adanya dana keistimewaan yang ada di Pengasih," ujarnya. Dengan begitu, masyarakat yang memiliki potensi dipersilakan menjadi bagian kolaborasi dengan Pemda DIY dan Pemkab Kulonprogo. "Karena dana keistimewaan bisa melalui Kulonprogo maupun DIY. Bahkan bisa melalui kalurahan yang bersangkutan di sana," jelasnya.
Setelah dari Pengasih, agenda Gebyar Keistimewaan ke depan dapat diselenggarakan di kapanewon lainnya yang masuk dalam 15 kapanewon miskin. Namun demikian, ingat Aris, perlu didiskusikan kembali kapanewon mana yang siap menjadi tuan rumah sebagaimana Kapanewon Pengasih pada tahun ini.
“Paling tidak dengan gebyar berada di kapanewon miskin ini memberikan infomasi dana keistimewaan dikonsentrasikan pada kapanewon-kapanewon miskin itu," sambungnya.
Aris meminta kepada para panewu pada 15 kapanewon miskin maupun para lurahnya bisa menyampaikan potensi daerahnya plus target indikator penyelesaian angka kemiskinan. "Jadi semakin nyata penggunaan dana keistimewaan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Rangkaian Gebyar Keistimewaan ditandai dengan panggung rakyat. Acara berlangsung di Lapangan Secang Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo selama tiga hari. Mulai Selasa (29/8) hingga Kamis (31/8) besok. Kegiatannya berupa pasar UMKM dan pentas wayang wisata istimewa. Kemudian pasar UMKM dan pentas ketoprak keluarga cantrik. Hari ketiga kegiatan pasar UMKM dan pentas panggung rakyat.
Lurah Sendangsari Suhardi menyambut gembira dipilihnya kalurahannya sebagai pusar Gebyar Keistimewaan 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Dia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian Gubernur DIY Hamengku Buwono X dan Paniradya Keistimewaan DIY terhadap Kalurahan Sendangsari.
“Kami telah menerima beberapa BKK Danais untuk sejumlah kegiatan,” jelas Suhardi. Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais antara lain diberikan melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Kebudayaan dan OPD Pemda DIY lainnya.
“Kami menerima BKK Danais Rp 1,5 miliar di antaranya untuk penanggulangan kemiskinan dan pengembangan among lare,” katanya. Tahun lalu, Sendangsari juga menjadi juara pertama penatausahaan pertanahan dan tata ruang. Ada BKK Danais Rp 1,5 miliar untuk pembuatan DED arsitektur keistimewaan, pembangunan Joglo Among Lare dan lainnya. “Joglo Among Lare untuk belajar unggah-ungguh bagi anak-anak,” terang Suhardi.
Kini Sendangsari juga tengah konsen menangani masalah kemiskinan. Ada banyak kegiatan yang dibiayai dengan dana keistimewaan. Dia berharap angka kemiskinan bisa dikurangi secara signifikan.
Acara Gebyar Keistimewaan di Lapangan Secang Sendangsari dihadiri Pj Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti, Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho dan undangan lainnya. Masyarakat antusias menyaksikan acara dari awal hingga akhir. Pasar UMKM juga diserbu pembeli. (wia/tom/kus)