September Hitam, Mahasiswa UNY Tagih Penyelesaian Kasus HAM, Desak Usut Dalang Pelanggaran

Elang Kharisma Dewangga • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 20:15 WIB
AKSI SIMBOLIS: BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM KM UNY) saat menggelar mimbar bebas di depan kampur Rabu (30/9). (Elang Kharisma Dewangga/Radar Jogja)
AKSI SIMBOLIS: BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM KM UNY) saat menggelar mimbar bebas di depan kampur Rabu (30/9). (Elang Kharisma Dewangga/Radar Jogja)

SLEMAN - September kembali menjadi momentum mahasiswa untuk mengingat sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum tuntas. BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM KM UNY) menggelar mimbar bebas di depan gerbang UNY Rabu (30/9), untuk menagih penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Sekitar 20 mahasiswa mengikuti aksi simbolis tersebut. Mereka membentangkan sejumlah spanduk, di antaranya bertuliskan “UNY Menolak Bungkam” dan “Merawat Ingatan September Hitam Gugat Penjahat HAM”. Mahasiswa juga menyampaikan orasi, membacakan puisi, hingga menyalakan lilin sebagai simbol duka dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM.

Baca Juga: Payroll Perusahaan Lebih Praktis, QLola by BRI Hadir dengan Sistem Terintegrasi

Kepala Departemen Aksi dan Gerakan Kolektif BEM KM UNY 2026 Ridho Pratama Sembiring mengatakan, sejumlah kasus menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Di antaranya pembunuhan Munir, Semanggi II, hingga kasus pembunuhan Salim Kancil.

Menurut Ridho, berbagai kasus tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang dianggap tuntas. Pergantian pemerintahan maupun rezim, menurut dia, belum membuat persoalan tersebut menemukan titik akhir.

“September memang identik dengan gerakan rakyat yang sangat membara. Benar-benar berupaya agar pelanggaran itu bisa diselesaikan,” katanya ditemui di sela-sela aksi.

Baca Juga: Tim Putri Padmanaba Kandaskan Eleven 95-3 di Honda DBL with Kopi Good Day 2026 D.I Yogyakarta

Ridho mengatakan, mahasiswa juga menyoroti masih munculnya kasus kekerasan terhadap pegiat masyarakat sipil di tengah belum tuntasnya sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait penanganan pelanggaran HAM, termasuk keputusan yang menurut mahasiswa justru meringankan hukuman pelaku dan membatalkan sanksi pemecatan dari dinas militer. “Kalau kami menanggapi pemerintah justru sebenarnya sudah muak,” tegasnya.

Menurut Ridho, perhatian pemerintah terhadap persoalan HAM masih perlu diperkuat. Ia mencontohkan Aksi Kamisan yang selama ini menjadi ruang bagi keluarga korban dan masyarakat untuk menyuarakan tuntutan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

 Baca Juga: Pensiunan ASN dan Orang Mampu Dapat Bansos, Dinsos PPPA Kulon Progo Minta Lakukan Pemutakhiran Data

“Pemerintah sudah seharusnya mendengarkan dulu, lalu pemerintah mencari solusi tentang apa yang harus dilakukan,” katanya.

Melalui aksi tersebut, BEM KM UNY mendesak pemerintah mengusut dan mengadili pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kasus pelanggaran HAM. Mereka berharap penyelesaian kasus tidak berhenti pada pengungkapan peristiwa, tetapi juga mampu mencegah kejadian serupa terulang. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM KM UNY) Mahasiswa Hak Asasi Manusia (HAM) aksi pelanggaran HAM