Perbaikan Jalan Sermo-Klepu Rp 1,9 Miliar Kulon Progo Terhambat Status Suaka Margasatwa

KULON PROGO - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY menemui hambatan dalam menyelesaikan perbaikan Jalan Sermo–Klepu di Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kulon Progo.
Proyek penanganan pascalongsor ini terkesan tidak tuntas akibat penundaan pembangunan dinding penahan tanah karena terganjal izin kawasan Suaka Margasatwa Sermo.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, menjelaskan bahwa penanganan jalan tersebut merupakan respons atas musibah longsor pada 2025 lalu yang menggerus badan jalan sepanjang 15 meter dengan lebar dua meter.
Baca Juga: Tak Sekadar Membatik, Siswa Gunungkidul Tuangkan Filosofi dan Makna dalam Karya
Proyek perbaikan telah dialokasikan pada tahun anggaran 2026.
"Sudah ditangani Bina Marga dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar," ujar Lilik saat melakukan pengecekan di lokasi, Kamis (8/10/2026).
Meski jalan tersebut kini sudah kembali dapat dilalui kendaraan, Lilik mengakui pengerjaannya belum sepenuhnya rampung.
Komponen krusial seperti dinding penahan tanah untuk mengantisipasi longsor tebing setinggi 10 meter serta drainase pendukung belum bisa dibangun.
Kedua fasilitas tersebut terkendala izin wilayah Suaka Margasatwa Sermo yang berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Kami tidak menafikan aturan, tetapi setidaknya ada kebijaksanaan atau diskresi," tegas Lilik. Pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan BKSDA guna mendorong percepatan izin atau mendapatkan diskresi khusus demi keselamatan masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPESDM DIY, One Sigit Hermanto, memaparkan bahwa pengerjaan proyek dijadwalkan selama 90 hari kalender, mencakup rekonstruksi jalan, pengaspalan, dan dinding penahan tanah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




