BANTUL - "Tolak, tolak, tolak LGBT selamanya!" yel yel tersebut terus disuarakan sivitas Akademika Universitas Alma Ata (UAA) dalam aksi moral di kampus setempat, Rabu (24/6) sore.
Mulai dari mahasiswa, dosen, pegawai hingga rektor bergantian menyuarakan sikap mereka menolak segala bentuk praktik ampanye kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di ruang publik dan berbagai lini media.
Rektor Universitas Alma Ata, Prof. Dr. Hamam Hadi, MS., Sc.D., menjelaskan, berdasarkan pencermatan komprehensif, saat ini diperkirakan angka penyandang LGBT di Indonesia berada di kisaran 1,5 persen hingga 3 persen atau setara dengan 4,2 juta hingga 8,4 juta orang.
Baca Juga: Dinkes DIY Akui Jumlah Dokter Cukup, Namun Persebaran dan Distribusinya Masih Jadi Masalah
Kondisi tersebut diperkuat oleh meningkatnya eksposur, publikasi, dan gerakan yang mengarah pada upaya normalisasi identitas maupun aktivitas seksual sesama jenis, yang kemudian memicu perdebatan luas di tengah masyarakat urban.
"Dalam konteks ini, kami melihat pentingnya menjaga ketahanan moral, ketahanan keluarga, dan karakter bangsa Indonesia di tengah tantangan global yang ada. Ajaran agama-agama samawi yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia secara tegas memandang hubungan seksual sesama jenis sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat dan tuntunan agama," ujar Prof. Hamam Hadi saat menyampaikan pernyataan sikap.
Menyikapi fenomena tersebut, Universitas Alma Ata secara resmi menyatakan penolakan terhadap segala bentuk upaya normalisasi perilaku seksual sesama jenis karena dinilai tidak selaras dengan nilai-nilai agama, budaya, dan norma sosial yang hidup di tanah air.
Di sisi lain, institusi pendidikan ini mendorong para pemangku kebijakan di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk proaktif memberikan teladan moral yang kuat kepada publik.
"Kami mendorong seluruh pejabat publik untuk senantiasa menjaga integritas pribadi dan keluarga. Tidak sepantasnya pimpinan atau tokoh bangsa menunjukkan perilaku LGBT, menyerupai perilaku tersebut, ataupun menampilkan tindakan yang pantas dicurigai ke arah sana. Pemimpin harus menjadi benteng moralitas," tegas Prof. Hamam Hadi.
Terkait dengan langkah formal, Universitas Alma Ata mendukung penuh segala upaya konstitusional, edukatif, preventif, dan regulatif yang bertujuan melindungi generasi muda serta menjaga moralitas publik. Mengenai perumusan payung hukum spesifik, pihak universitas mempercayakan mekanisme tersebut sepenuhnya kepada jajaran pemerintah dan lembaga legislatif yang berwenang.
Lebih lanjut, Prof. Hamam juga mengajak para orang tua, pendidik, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis agama sejak dini di lingkungan keluarga masing-masing.
Kendati menyatakan sikap penolakan yang tegas terhadap praktik dan kampanye tersebut, Prof. Hamam Hadi memberikan catatan kemanusiaan yang sangat penting. Ia mengingatkan bahwa koridor hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia tetap harus dijunjung tinggi tanpa pengecualian.
"Kami menegaskan bahwa setiap warga negara tetap memiliki martabat kemanusiaan yang wajib dihormati bersama. Oleh karena itu, penolakan terhadap praktik LGBT sama sekali tidak boleh diwujudkan dalam bentuk tindakan kekerasan, perundungan, penghinaan, diskriminasi yang melanggar hukum, ataupun tindakan lain yang merendahkan harkat serta martabat mereka sebagai manusia," ungkapnya.
Baca Juga: Festival Layang-Layang Raksasa Kembali Digelar di Lapangan Kebonagung, Imogiri, Catat Tanggalnya...
Sebagai perguruan tinggi yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, Universitas Alma Ata berkomitmen untuk terus mengintegrasikan aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat guna memperkuat akhlak mulia, kesehatan publik, serta membangun peradaban bangsa yang religius, berilmu, dan bermartabat.
Di internal Universitas Alma Ata sendiri sudah dilakukan upaca pencegahan. Yaitu sejak mahasiswa baru akan masuk wajib menandatangani surat pernyataan selam berkuliah tidak akan meyebarkan ataupun menjalankan praktik LGBT.
"Kalau terbukti mahasiswa bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri karena di awal masuk sudah menandatangi surat pernyataan," tegasnya.