SLEMAN - Dr Zainal Arifin Mochtar SH, LLM, resmi menyandang gelar profesor setelah menjalani prosesi Pengukuhan Jabatan Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balai Senat UGM, Kamis (15/1).
Melalui pidatonya berjudul Konservatisme Yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara Yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan, ia menyampaikan keresahan terhadap munculnya banyak lembaga negara baru di Indonesia.
Uceng, sapaan akrabnya, fokus membahas lembaga yang ia sebut sebagai unlected. Dalam konteks ini adalah lembaga yudikatif yang tidak dipilih langsung oleh rakyat. Lembaga yudisial tersebut diasumsikan terus mengalami pelemahan independensi.
"Lebih dari satu dekade ini, satu demi satu mengalami kemunduran, bahkan berguguran," ujarnya saat menyampaikan pidato.
Singkatnya, pidato ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UGM ini menjelaskan kondisi global yang menggambarkan konservatisme ikut mendorong melemahnya lembaga negara independen, termasuk di Indonesia, asumsi faktor yang mengeksplikasi dan mengamplifikasinya dan terakhir mencari jalan yang dapat diambil untuk mendedahkan kemungkinan perbaikan.
Ia berpandangan independensi lembaga negara dan lembaga negara independen hadir sebagai respon terhadap krisis kepercayaan lembaga politik konvensional yang sebelumnya terkooptasi oleh kekuasaan, khususnya dalam negara yang bertransisi dari otoritarianisme menuju demokrasi. Di Indonesia, fenomena ini menjadi sangat menonjol setelah reformasi 1998.
"Lembaga negara independen merebak di begitu banyak sektor, terkhusus menyasar hal-hal yang berkaitan dengan demokrasi, penegakan hukum, antikorupsi, transparansi, pengawasan, dan isu-isu lainnya yang berkaitan erat dengan gelombang besar demokratisasi," jelasnya.
Tanpa lembaga unlected, lanjutnya, demokrasi modern bisa runtuh oleh populisme, mayoritarianisme ekstrem, dan politik jangka pendek. Hal itu dinilai tengah terjadi di mana konservatisme menekan habis-habisan independensi lembaga unelected ini.
"Masa depan lembaga negara independen ditentukan oleh kemampuan sistem politik digeser kembali menuju ke arah liberal demokrasi agar kembali lebih setimbang dari konservatisme," tandasnya.
Dalam penutup pidato, ia sempat menyampaikan pesan untuk seluruh orang yang sedang tertindas, pencari keadilan, pembaharu di tengah kesumpekan, orang yang ditahan dengan sewenang-wenang, teman-teman aktivis yang masih jadi tersangka, orang-orang yang kesusahan, dan orang yang sedang dalam kesempitan. Gelar itu dipersembahkan untuk mereka.
"Bagi saya, menjadi profesor itu relatif hanya persoalan administratif, tapi memiliki sikap dan kiprah intelektual dan tanggungjawab sebagai seorang profesor sesungguhnya relatif sulit," ucapnya.
Ia berharap para profesor menjadi intelektual organik yang bisa bekerja pada mereka. Baik dengan memberdayakan atau menguatkan dari segi pengetahuan di tengah pembodohan dan pemberdayaan yang seakan terasa sistematis. "Semoga benar ada kegunaan, besar atau kecil, sekarang atau nanti," paparnya.
Dalam upacara pengukuhan Prof Uceng, tampak sederet tokoh hadir. Di antaranya, dua mantan calon presiden yakni Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, anggota DPD RI GKR Hemas, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) seperti Suhartoyo.
Mantan capres Anies Baswedan juga turut mengucapkan selamat atas keberhasilan Profesor Zaenal Arifin Mochtar. Gelar itu dinilai sebagai puncak baru dalam pengabdian pada keilmuan. Prof Uceng diharapkan bukan hanya menjadi intelektual kampus, namun juga bagi publik.
"Bukan saja mencerdaskan mahasiswanya, tetapi juga mencerdaskan seluruh bangsa," ujarnya.
Ia menginginkan Prof Uceng tetap menjunjung tinggi kewarasan bernegara dan memastikannya tetap terjaga. Prof Uceng dinilai tak hanya memiliki keahlian di bidang hukum, namun juga memiliki kewarasan dan keberanian untuk mengungkapkan pikirannya serta menegur sebuah penyimpangan.
"Keberanian itu lah yang mebuat kecendekiawanan beliau menjadi berbeda. Kecendekiawanan bukan sekadar untuk kemajuan ilmu, tetapi untuk menjaga agar republik ini tata negaranya tetap berjalan dengan baik dan benar," tandasnya.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kala juga mengatakan hal senada. Ia mengapresiasi keberanian Prof Uceng dalam mengungkapkan pemikiran dan mengoreksi adanya penyimpangan. Sumbangsih pemikirannya bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
"Jalur yang benar dalam berdemokrasi, ini negara demokrasi. Masyarakat kepada wakil (rakyat) itu tentu diharapkan memberikan suatu kritikan apabila dibutuhkan," jelasnya. (oso/laz)
Editor : Herpri Kartun