BANTUL - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terus memperkuat posisinya sebagai entrepreneurial university dengan mendorong percepatan pendaftaran desain industri. Langkah ini sebagai komitmen dalam memperkuat kapasitas kekayaan intelektual (KI) civitas academika. Sekaligus menjadi tolok ukur eksistensi dan inovasi kampus di kancah nasional maupun global.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Hilirisasi UMY Supriyatiningsih menyebut, UMY saat ini telah memiliki 246 paten aktif. Namun dia menilai, kesadaran dosen dan peneliti dalam mendaftarkan desain industri maupun bentuk KI lainnya masih perlu ditingkatkan.
Selama ini prosesnya masih dilakukan individual. “Padahal ini penting bukan hanya untuk melindungi karya dari plagiarisme, tapi juga meningkatkan reputasi dan visibilitas UMY," tegasnya.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Fesyen Anak Muda, Brand Gosh Luncurkan Koleksi Back to School
Sebagai bentuk keseriusan, lanjutnya, UMY tahun ini menetapkan jabatan wakil rektor bidang riset, inovasi, dan hilirisasi. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat hilirisasi hasil riset ke masyarakat dan dunia industri. Terlebih, kampus juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Agung Damar Sasongko menekankan, KI tak melulu soal teknologi canggih. Hak cipta, desain industri, hingga karya mahasiswa memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan baik.
"Kalau bicara KI, itu ada di sekitar kita. Dari pakaian, lagu, puisi, hingga skripsi mahasiswa, semuanya layak dilindungi," ujarnya.
Agung mengungkapkan, dalam satu dekade terakhir, pendaftaran KI mengalami peningkatan. Rata-rata 18,5 persen per tahun. Bahkan pada 2023, Indonesia mencatat lonjakan 37,3 persen untuk pendaftaran desain industri dalam negeri, tertinggi di dunia menurut WIPO (The World Intellectual Property Organization).
Namun, kontribusi dari perguruan tinggi masih perlu diperkuat secara masif dan terorganisasi. "UMY sudah baik dalam hal paten, tapi perlu lebih aktif dalam pendaftaran hak cipta dan desain industri," tambahnya.
Selain itu, Agung juga menyampaikan bahwa 2025 telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. DJKI menjanjikan percepatan proses penerbitan sertifikat. Khususnya untuk lembaga pendidikan, UMKM, dan lembaga riset.
"Tahun ini, proses pendaftaran desain industri bisa selesai dalam empat bulan. Beberapa kampus bahkan sudah merasakan manfaatnya," jelasnya. (iza/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita