Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perkuat Perlindungan di Kampus, Universitas Sanata Dharma Luncurkan Satgas PPKPT

Fahmi Fahriza • Rabu, 11 Juni 2025 | 04:24 WIB

 

Rapat koordinasi dan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Sanata Dharma.
Rapat koordinasi dan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Sanata Dharma.
 
JOGJA - Universitas Sanata Dharma (USD) resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Ini sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan. 
 
Rektor USD Albertus Bagus Laksana menyampaikan, pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 207/Rektor/V/2025 yang ditandatangani pada 28 Mei 2025 dan berlaku mulai 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2027.
 
Baca Juga: Cegah Stunting dari Desa, Padukuhan Wuni Gelar Kelas Ibu Balita: Mengolah Rasa dengan Ilmu Mengasuh dan Merawat
 
Disebutkan, satgas ini menjadi bagian dari upaya USD dalam menindaklanjuti sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003), UU Pendidikan Tinggi (UU No. 12 Tahun 2012), dan Peraturan Mendikbudristek No. 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. 
 
"Selain itu, dasar hukum internal seperti Statuta USD Tahun 2021 dan protokol etika seksual juga menjadi landasan penting pembentukan Satgas," katanya, Selasa (10/6/2025).
 
Baca Juga: BUMKal Panggung Lestari di Panggungharjo Sewon Bantul Berhasil Manfaatkan Soft Plastic Jadi Minyak
 
Bagus menyatakan, bahwa satgas ini dibentuk untuk memperkuat sistem perlindungan di lingkungan akademik.
 
Ia menegaskan bahwa keberadaan satgas merupakan langkah strategis guna menjamin pencegahan dan penanganan kekerasan dalam kampus.
 
Ia menguraikan, bahwa satgas PPKPT sendiri berada di bawah koordinasi Wakil Rektor III dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor.
 
Baca Juga: Empat Bulan Usai Dilantik, Bupati Kebumen Lilis Nuryani Rotasi Pejabat di Lingkup Pemkab Kebumen
 
Mandat utama Satgas mencakup penyusunan pedoman, penyelenggaraan edukasi dan sosialisasi mengenai kesetaraan gender, hak disabilitas, pendidikan seksualitas, dan kesehatan reproduksi. 
 
"Satgas juga akan menangani langsung laporan maupun temuan terkait kekerasan di lingkungan kampus," paparnya.
 
Sementara itu, Wakil Rektor III Dr. Titik Kristiyani yang juga menjadi penanggung jawab Satgas, menekankan pentingnya peran Satgas sebagai agen perubahan budaya. 
 
Baca Juga: Pandemen PSIM Jogja Harap Bersabar, Pelatih Baru Ingin Latihan Perdana pada 23 Juni 2025
 
"Harapan USD pada keberadaan Satgas PPKPT adalah menjadi penggerak bagi terciptanya budaya perlindungan di universitas," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa edukasi mengenai jenis-jenis kekerasan, dampak, dan faktor risikonya akan menjadi fokus utama kerja Satgas.
 
Selain itu, satgas juga memiliki wewenang formal untuk memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, serta dapat berkoordinasi dengan institusi lain bila kasus melibatkan unsur dari luar USD. 
 
Baca Juga: Melihat Kegiatan Ibu-Ibu Jajal Tebing Mandala Krida, Tak Sekedar Hiburan tapi Ingin Tubuh Sehat: Pilihan Olahraga di Usia 40-an ke Atas
 
"Layanan rujukan juga difasilitasi, termasuk bantuan hukum, pendampingan, dan pemulihan psikologis," bebernya.
 
Penuturan lain datang dari Ketua Satgas Eduardus Hardika Sandy, ia menegaskan bahwa timnya akan bekerja secara profesional dan mengutamakan keamanan serta kerahasiaan korban. 
 
"Kami berkomitmen untuk menangani kasus secara integratif, berpihak pada korban, dan sesuai prosedur," jelasnya.
 
Baca Juga: Dialog dengan Wali Kota Hasto, Pasukan Kuning Pembersih Sungai di Kota Jogja Berharap Ada Jaminan Hari Tua dan Kontrak Berlanjut
 
Eduardus merinci struktur satgas terdiri dari 21 anggota yang mewakili unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari berbagai fakultas.
 
Selain pimpinan inti, lima mahasiswa juga dilibatkan aktif dalam kepengurusan.
 
"Ini menunjukkan semangat partisipatif dan keterlibatan generasi muda dalam isu perlindungan kampus," ulasnya.
 
Baca Juga: Pemkot Jogja Mulai Uji Kandungan Gizi pada 16 Jajanan Anak Sekolah: Semuanya Negatif Boraks dan Formalin
 
Pembentukan satgas ini juga disertai distribusi salinan keputusan kepada seluruh pimpinan unit di USD, mulai dari pengurus yayasan, para wakil rektor, dekan, hingga kepala lembaga dan program studi, sebagai wujud komitmen menyeluruh institusi terhadap isu kekerasan. (iza)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Satgas PPKPT #Universitas Sanata Dharma (USD) #Aman #lingkungan kampus #Bebas Kekerasan