Muhammadiyah Perluas Capaian Sertifikasi Profesi bagi Para Kader, Sekolah hingga PTMA: Cetak SDM Unggul di Dunia Kerja yang Profesional
Fahmi Fahriza• Kamis, 22 Mei 2025 | 03:15 WIB
Ketua LSP Muhammadiyah dan foto mahasiswa UMY saat mengikuti asesmen LSP.
BANTUL - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terus memperluas upaya peningkatan kualitas dan kompetensi kader serta amal usaha di berbagai sektor.
Salah satunya melalui pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Direktur LSP Muhammadiyah, sekaligus Ketua LSP Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) 2021-2025 Dr Filosa Gita Sukmono menyampaikan, saat ini UMY memiliki 34 skema sertifikasi.
Jumlah ini sebelumnya mencapai 40 skema, namun enam skema dicabut karena Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri pekerjaan yang ada.
"Pengurangan skema ini justru bagian dari upaya untuk memastikan bahwa sertifikasi yang diberi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini," katanya pada Radar Jogja, Rabu (21/5/2025).
Pada lingkungan Muhammadiyah, lanjut Filosa, saat ini sedang berkembang ekosistem sertifikasi profesi, termasuk di sektor pendidikan.
Beberapa SMA/SMK serta perguruan tinggi mulai mendorong pembentukan LSP masing-masing.
Dari total 170 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), baru sekitar 11 kampus yang telah memiliki LSP, termasuk UMY yang telah beroperasi sejak 2021.
Meskipun jumlahnya masih terbatas, Filosa menilai hal ini sebagai progres yang menjanjikan.
"Proses pendirian LSP tidak mudah, UMY saja butuh hampir dua tahun. Tantangannya adalah masih banyak kampus yang belum menyadari pentingnya LSP," imbuhnya.
Selain pengembangan LSP di tingkat kampus, saat ini PP Muhammadiyah juga sedang dalam proses membentuk LSP mandiri di tingkat pusat.
LSP ini nantinya akan memberikan sertifikasi bagi kader maupun tenaga kerja di berbagai amal usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah.
"Contoh, profesi seperti resepsionis atau pengelola zakat tetap perlu sertifikasi agar kualifikasinya jelas dan sesuai standar profesional," jelas Filosa.
Keberadaan LSP diyakini memberi banyak manfaat, terutama dalam menambah portofolio profesional mahasiswa maupun kader.
Beberapa program studi di PTMA bahkan telah mewajibkan mahasiswanya memiliki sertifikasi, seperti Prodi Ilmu Komunikasi UMY yang mensyaratkan minimal satu skema LSP untuk kelulusan.
Diakuinya, langkah ini juga sejalan dengan semangat Muhammadiyah dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, kompeten, dan siap bersaing di dunia kerja berbasis profesionalisme.
"Untuk LSP Muhammadiyah sendiri progresnya sudah sekitar 80 persen, dan akan segera dijalankan," paparnya.
Terpisah, salah satu mahasiswa UMY yang telah memiliki sertifikasi LSP adalah Hisyam Fadhilah, di mana ia memiliki sertifikasi profesi sebagai Strategic Planner.
Secara personal, Hisyam mengaku bahwa sertifikasi tersebut memudahkannya untuk bisa mendapat pekerjaan.
"Sekarang aku udah kerja, salah satunya terbantu dari adanya sertifikasi yang ku punya itu," tutur mahasiswa prodi Manajemen tersebut.
Diakuinya, ia sendiri masih ingin menambah beberapa sertifikasi tambahan sesuai keahliannya. Menurutnya hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dirinya.
"Dengan adanya sertifikasi itu kita juga jadi lebih profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya. (iza)