BANTUL - Keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam merealisasikan program unggulan Bupati Abdul Halim Muslih berupa pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 600 kilometer. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah didorong tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mengoptimalkan sumber pembiayaan lain.
Wakil Ketua DPRD Bantul Suradal menilai, mengandalkan kemampuan keuangan daerah saja akan menyulitkan pencapaian target. Terlebih, capaian perbaikan jalan dalam dua tahun terakhir masih di bawah 100 kilometer.
Pada 2026, penanganan jalan baru menjangkau 18,8 kilometer yang tersebar di 63 ruas. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemkab Bantul untuk mempercepat realisasi program unggulan tersebut.
"Kami tentu mendorong agar ini dimaksimalkan setiap tahunnya dan jangan hanya mengandalkan APBD saja. Bisa dari sumber anggaran lain, tidak hanya APBD," ujar Suradal Rabu (4/11).
Baca Juga: Pelanggan KA Jarak Jauh Daop 6 Tumbuh 12,9 Persen di Bulan Oktober
Menurut Suradal, Pemkab Bantul memiliki sejumlah peluang untuk memperoleh tambahan pembiayaan pembangunan jalan. Di antaranya melalui bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemprov DIJ serta program bantuan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan infrastruktur jalan.
Dia juga menyinggung informasi mengenai kemungkinan tambahan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 100 miliar untuk kabupaten pada 2027. Namun, kepastian nominal dan mekanisme penyalurannya masih perlu ditunggu.
"Tambahan anggaran ini nantinya bisa diarahkan untuk mendukung program unggulan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur jalan," ujarnya.
Baca Juga: EHEF 2026 Hadirkan 69 Kampus Eropa di UGM, Tawarkan 1.000 Beasiswa untuk Pelajar Indonesia
Meski demikian, Suradal tetap optimistis target tersebut dapat diwujudkan. Salah satu alasannya, cakupan penghitungan target tidak hanya meliputi jalan berstatus kabupaten, tetapi juga jalan lingkungan, desa, provinsi, hingga nasional.
Dengan cakupan tersebut, pencapaian target 600 kilometer membutuhkan dukungan lintas pemerintahan dan sumber pendanaan. Pemkab Bantul juga perlu memastikan koordinasi serta pembagian kewenangan penanganan jalan agar realisasi program unggulan tersebut dapat terukur dan berjalan sesuai target.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Agustina Dwi Kuswandari menyebut, penanganan jalan pada 2026 dilakukan melalui dua sumber pendanaan, yakni dana alokasi khusus (DAK) dan APBD. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 35,12 miliar untuk menangani 69 ruas jalan.
Rinciannya, DAK sebesar Rp 14,69 miliar dialokasikan untuk enam ruas jalan, sedangkan APBD sebesar Rp 20,43 miliar digunakan untuk menangani 63 ruas jalan. “Yang sudah selesai ditangani kurang lebih 15 kilometer dan diprediksi sesuai target di akhir tahun,” ujar Agustina beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, penanganan jalan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat. Penentuan prioritas mengacu pada hasil survei kondisi jalan kabupaten yang dilaksanakan setiap tahun.
Hasil survei tersebut menjadi dasar penyusunan program penanganan pada tahun berikutnya. Selain itu, DPUPKP membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan proposal maupun laporan mengenai kondisi jalan yang membutuhkan perbaikan. (cr2/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita