BANTUL - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut kerap menjadi tantangan luar biasa yang menguji stamina serta strategi para petugas pemadam kebakaran di lapangan.
Berbeda secara mendasar dari kebakaran di area tanah mineral, titik api pada ekosistem gambut tidak sekadar membakar vegetasi pepohonan maupun semak belukar di atas permukaan.
Bencana ekologis yang terus berulang ini menyita perhatian publik karena dampaknya yang memicu kabut asap pekat berkelanjutan serta merusak tatanan keanekaragaman hayati kawasan.
Pakar Ilmu Tanah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN Eng., memaparkan secara mendalam akar penyebab sulitnya pemadaman karhutla tersebut.
Menurut Gunawan, karakter mendasar tanah gambut terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang terurai secara tidak sempurna dalam kondisi jenuh air selama kurun waktu yang amat panjang.
Lapisan bahan organik tebal ini pada dasarnya sanggup menyimpan cadangan air yang melimpah, namun tingkat kelembapannya sangat bergantung pada keberadaan sistem tata air kawasan.
Ketika muka air tanah anjlok akibat musim kemarau yang memanjang atau pengeringan melalui kanal drainase buatan, lapisan atas tanah gambut akan kehilangan kelembapannya secara drastis.
Kondisi ekstrem tersebut mengubah endapan serasah tumbuhan organik hingga kedalaman beberapa meter menjadi hamparan bahan bakar padat yang amat kering dan sangat mudah tersulut api.
Tantangan paling rumit dalam penanganan karhutla gambut terletak pada keberadaan bara api tersembunyi yang sanggup menjalar secara perlahan jauh di bawah permukaan tanah.
Walaupun kobaran api yang terlihat di atas permukaan tanah sudah berhasil dipadamkan, bara tersembunyi di dalam lapisan tanah masih tetap bertahan dan merambat ke area lain.
Munculnya kepulan asap yang menyembul keluar dari celah-celah permukaan gambut menjadi tanda utama bahwa aktivitas pembakaran di dalam tanah masih terus berlangsung aktif.
Oleh karena itu, upaya penyiraman air saat pemadaman tidak boleh hanya membasahi lapisan luar, melainkan harus disiram secara menyeluruh hingga menjangkau lapisan terdalam yang membara.
Pemantauan lanjutan pascapemadaman juga mutlak diperlukan untuk memastikan seluruh titik bara api benar-benar padam total dan tidak kembali memicu kobaran kebakaran susulan.
Persoalan darurat karhutla ini kembali menjadi perhatian serius nasional setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data statistik penanganan bencana terbaru.
Berdasarkan laporan BNPB per 12 Oktober 2026, luasan area yang masih berada dalam penanganan intensif satuan tugas mencapai 639,23 hektare di enam provinsi prioritas.
Enam wilayah prioritas penanganan bencana tersebut meliputi Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, serta kawasan pesisir Provinsi Riau.
Kendati menjadi wilayah prioritas penanganan kebakaran gambut, tidak seluruh lokasi terbakar merupakan lahan gambut, seperti peristiwa kebakaran terluas 513,89 hektare di Taman Nasional Tanjung Puting pada lahan mineral.
Sebagai langkah pencegahan utama, Gunawan menekankan pentingnya pengelolaan tata air melalui rewetting atau pembasahan kembali dengan penyekatan kanal serta pengaturan pintu air tanah.
Selain pemulihan hidrologi, langkah pencegahan wajib dilengkapi program revegetasi atau penanaman kembali jenis tanaman yang sesuai dengan karakter ekosistem hidrologis kawasan gambut.
Dari aspek regulasi, penegakan aturan yang tegas harus diterapkan kepada setiap institusi atau badan usaha yang memanfaatkan lahan gambut demi kepentingan motif ekonomi skala besar.
Ketegasan regulasi ini menjadi sangat penting karena karhutla tidak hanya merusak lingkungan dan melepas emisi karbon ke atmosfer, tetapi juga mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat.
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Humas UMY