BANTUL - Sebanyak 171 satuan pendidikan di Kabupaten Bantul menjadi sasaran program revitalisasi sekolah pada 2026. Namun, hingga 15 Oktober, baru 130 sekolah yang tercatat telah menerima pencairan dana dengan total anggaran mencapai Rp 81.571.327.391.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Titik Sunarti Widyaningsih mengatakan, penerima program revitalisasi terdiri atas 61 satuan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), 52 sekolah dasar (SD), dan 17 sekolah menengah pertama (SMP).
“Anggaran PAUD yang dialokasikan sebesar Rp 31.096.000.000, SD sebesar Rp 35.555.816.391, dan SMP sebesar Rp14.919.511.000,” ujar Titik saat ditemui di Gedung Pertemuan Pemda 2, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: Update Gunung Merapi Sleman-Klaten, Rekomendasi Jarak Aman dan Risiko Erupsi
Meski demikian, masih ada 41 sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi, tetapi belum menerima pencairan dana. Saat ini, sekolah-sekolah tersebut masih dalam proses perencanaan.
“Istilahnya sudah menerima revitalisasi tapi uangnya belum cair, masih dalam proses perencanaan,” jelasnya.
Terkait kepastian pencairan dana bagi 41 sekolah tersebut, Disdikpora Bantul masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Disdikpora mengaku hanya menerima data mengenai penerima program revitalisasi, besaran anggaran, perjanjian kerja sama (PKS), serta jadwal kontrak dan penyelesaian pekerjaan.
“Itu nanti dimasukkan anggaran 2027 atau seperti apa kami belum tahu. Kami hanya bisa menunggu,” tambahnya.
Baca Juga: Sleman Dalane Padang Masih Butuh 10.766 APJ, Titik Gelap di Wilayah Utara dan Barat Jadi Perhatian
Di sisi lain, Disdikpora Bantul telah memberikan pendampingan terkait regulasi pelaksanaan program revitalisasi. Salah satunya melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk memberikan pemahaman kepada pihak sekolah agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Titik, selain pemahaman terhadap regulasi, aspek administrasi juga perlu menjadi perhatian untuk mengantisipasi potensi kesalahan dalam pelaksanaan program.
“Harapannya sekolah bisa tenang dalam melaksanakan program revitalisasi, karena mereka tidak berdiri sendiri tapi akan didukung oleh pemerintah,” kata Titik. (cr2)
Editor : Winda Atika Ira Puspita