Plt Kepala Dikpora Kabupaten Bantul Titik Sunarti Widyaningsih mengatakan, ketimpangan terjadi karena kebutuhan guru berbeda di setiap sekolah dan mata pelajaran. “SD kelebihan guru kelas, sebanyak 70 guru. SMP kelebihan guru Bahasa Inggris, sebanyak 13 guru. Namun, untuk mata pelajaran lainnya masih kurang,” ujar Titik Rabu (14/10).
Dikpora Bantul berencana memetakan kebutuhan guru berdasarkan jumlah siswa, rombongan belajar (rombel), struktur kurikulum, dan beban mengajar. Hasil pemetaan akan menjadi dasar redistribusi guru dari sekolah yang kelebihan tenaga pendidik ke sekolah yang masih kekurangan. Penempatan juga akan mempertimbangkan domisili guru.
Baca Juga: Kini Sebut Faktor Keberuntungan, Alasan Van Gastel Start PSIM Jogja Beda dengan Musim Lalu
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Bantul Pramu Diananto Indratriatmo menyebut, penurunan jumlah siswa menjadi salah satu faktor kelebihan guru. Keberhasilan program keluarga berencana (KB) turut berdampak pada jumlah siswa. Kondisi tersebut membuat sejumlah SD harus digabung karena kekurangan murid.
“Guru dari sekolah yang dilebur tidak serta-merta dapat mengisi posisi di sekolah penerima, karena kebutuhan guru di sekolah tersebut sudah terpenuhi,” ujar Nanto.
Baca Juga: Krisis Murid dan Guru, Kulon Progo Tata Ulang Sekolah hingga Buka Beasiswa
Ia mendorong Pemkab Bantul mengkaji ulang penataan tenaga pendidik melalui Dikpora dan bagian kepegawaian. Pemerintah perlu menyiapkan solusi agar guru yang telah diangkat dan menerima gaji dari negara dapat menjalankan tugas secara optimal.
Pemetaan kebutuhan dan redistribusi guru menjadi langkah yang disiapkan untuk mengatasi ketimpangan. Tantangannya, penempatan harus sesuai dengan kebutuhan sekolah, terutama ketika kelebihan tenaga pendidik pada satu bidang terjadi bersamaan dengan kekurangan pada bidang lain. (cr2/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita