Padat Karya Kabupaten Bantul Sasar 302 Lokasi, 3.224 Pekerja Terlibat di 124 Titik

Aris Romadhon • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:08 WIB
Sebelum ada program padat karya, jalan desa di Padukuhan Cempluk dan Piyuyon Kalurahan Pacarejo Semanu hanya cor blok dibagian kanan dan kiri bahu jalan saja.
Sebelum ada program padat karya, jalan desa di Padukuhan Cempluk dan Piyuyon Kalurahan Pacarejo Semanu hanya cor blok dibagian kanan dan kiri bahu jalan saja.  

BANTUL - Program padat karya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tahun 2026 menyasar 320 lokasi di 17 kapanewon. Sebanyak 124 lokasi di antaranya sedang dalam proses pengerjaan dengan perkiraan penyerapan 3.224 tenaga kerja.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul An Nursina Karti mengatakan, program ini ditujukan untuk membuka kesempatan kerja bagi penganggur dan kelompok rentan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah Bantul.

Dengan rata-rata 26 pekerja di setiap lokasi, pengerjaan di 124 titik tersebut diperkirakan melibatkan ribuan tenaga kerja. Program ini dibiayai melalui APBD murni, dana keistimewaan (danais), dan bantuan keuangan khusus (BKK).

Baca Juga: Aklamasi di KLB 2026, Dessy Arfianto Kembali Pimpin Asprov PSSI DIJ

“Setiap kapanewon berbeda-beda karena kami menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan melihat tingkat pengangguran berdasarkan proposal yang masuk tahun-tahun lalu,” ujar Nursina.

Sasaran tenaga kerja meliputi penganggur, setengah penganggur, pekerja paruh waktu, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta masyarakat rentan, termasuk warga miskin dan penyandang disabilitas.

Pekerja diprioritaskan berasal dari lingkungan sekitar lokasi kegiatan, terutama warga kalurahan dan dusun setempat. Mereka harus berusia minimal 18 tahun, bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri aktif, serta mampu menjalankan pekerjaan sesuai jenis kegiatan.

 Baca Juga: Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra Sudah Kantongi Kekuatan PSM Makassar

Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN), lanjutnya, dapat digunakan sebagai salah satu acuan dalam menentukan penerima kesempatan kerja. Adapun pekerjaan yang dilaksanakan antara lain pembangunan dan rehabilitasi jalan corblok serta talut yang menjadi kewenangan kalurahan. Lokasi kegiatan diusulkan masyarakat melalui pemerintah kalurahan atau kelurahan, kemudian diverifikasi melalui survei dinas.

Nursina menjelaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari infrastruktur yang terbangun. Program ini juga diharapkan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor informal dan menggerakkan perekonomian masyarakat melalui uang perangsang kerja (UPK).

“Sekaligus pemerataan pembangunan dalam rangka menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh wilayah DIY,” ujarnya. (cr2/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
kabupaten bantul pekerja tenaga kerja masyarakat padat karya