BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul telah menyelesaikan verifikasi dan validasi (verval) sarana dan prasarana di delapan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meski secara umum dinilai layak, hasil verval belum otomatis membuat gerai tersebut dapat beroperasi karena pelaksanaannya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Ketua Tim Verval Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP Agus Budi Raharja mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan dan kelengkapan sarana sesuai kondisi di lapangan. “Kita sudah melakukan verval dan sudah kita rapatkan, kita identifikasi semua,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul saat ditemui di Patalan Minggu (4/10).
Baca Juga: Bedog Artsfest Ke-16 di Gamping, Sleman Ajak Warga Merawat Sungai lewat Seni
Dari delapan gerai yang diperiksa, sebagian besar infrastruktur bangunan telah selesai. Namun, tim masih menemukan sejumlah catatan, terutama pekerjaan finishing yang belum tuntas. Seluruh hasil pemeriksaan tersebut telah diunggah sebagai bahan bagi tim pemerintah pusat.
Dari total 30 gerai KDMP yang telah terbangun maupun masih dalam proses, verval akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan masing-masing lokasi. Jika ditemukan kekurangan, pengurus KDMP diberi waktu hingga tiga bulan untuk melakukan perbaikan setelah laporan hasil verval diserahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul Prapta Nugraha mengatakan, dari delapan KDMP tersebut terdapat 16 bangunan yang masuk target verifikasi. Proses verval seluruhnya ditargetkan rampung pada pertengahan Oktober.
Baca Juga: Juventus Intip Giovanni Leoni, Liverpool Tegaskan Tak Buka Pintu untuk Bek Muda Italia
Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kondisi bangunan, tetapi juga kelengkapan peralatan. Tim mencatat apabila terdapat kerusakan seperti retakan bangunan maupun perlengkapan yang belum lengkap, antara lain CCTV, fingerprint, dan kendaraan.
Ia menegaskan, verval hanya memotret kondisi terkini dan memastikan sarana yang dipersyaratkan sudah tersedia serta dapat digunakan saat pemeriksaan. Adapun keputusan mengenai operasional KDMP masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kalau operasional menunggu kebijakan pusat,” ujarnya. (cr2/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita