BANTUL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul mengecek dugaan aliran limbah di sekitar Pantai Cangkring, Poncosari, Srandakan, setelah video terkait persoalan tersebut viral di media sosial. Tim DLH Bantul bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium guna memastikan kondisi dan sumber pencemaran.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan tim DLHK DIY untuk melakukan cek kondisi lapangan dan mengambil sampel air,” ujar Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho, Jumat (25/9/2026).
Dari pengecekan awal, Bambang menyebut sumber limbah tersebut berasal dari usaha tambak udang. Namun, untuk memastikan kondisi air dan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, sampel air yang telah diambil akan terlebih dahulu menjalani pengujian laboratorium. Proses pengujian laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu minimal 10 hari hingga hasilnya keluar.
Baca Juga: Bakar Sampah di Musim Kemarau Picu Kebakaran Lahan di Sleman Melonjak Signifikan
Setelah hasil uji laboratorium diperoleh, hasil tersebut akan disampaikan kepada DLHK DIY. Hasil pengujian tersebut nantinya menjadi bahan untuk menentukan langkah penyelesaian lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
Bambang mengatakan, informasi mengenai dugaan limbah di sekitar Pantai Cangkring diterima dan mulai ditindaklanjuti DLH Bantul setelah muncul di media sosial pada Rabu (23/9/2026) malam.
Menurutnya, pengecekan rutin terhadap baku mutu air limbah di lokasi usaha bukan sepenuhnya menjadi kewenangan DLH Bantul, melainkan menjadi bagian dari kewajiban pemilik usaha.
Baca Juga: PSS Sleman Geber Latihan di Jeda International FIFA Matchday
Sementara DLH Bantul melakukan pemantauan rutin baku mutu air laut secara sampel di dua titik atau lokasi lain, yakni Pantai Baru dan Pantai Goa Cemara. Masyarakat dan para pemilik usaha diimbau untuk memastikan seluruh kegiatan usaha memenuhi baku mutu lingkungan.
Pemilik usaha juga diminta menjaga serta meminimalisasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan hidup. (cr2/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita