71 Korban Keracunan MBG di Jetis dari Empat Sekolah, Screening 1.300 Penerima Belum Tuntas

Aris Romadhon • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 21:13 WIB
PROGRAM TETAP JALAN: Siswa membawa ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih disalurkan. Sementara korban keracunan akibat MBG di Jetis, Bantul dan Turi, Sleman masih terus bertambah. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
PROGRAM TETAP JALAN: Siswa membawa ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih disalurkan. Sementara korban keracunan akibat MBG di Jetis, Bantul dan Turi, Sleman masih terus bertambah. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)

BANTUL - Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Patalan 2 meluas ke sejumlah sekolah. Hingga Rabu (9/9), sebanyak 71 orang terdata mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan konsumsi MBG tersebut.

Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah mengatakan, pendataan sementara dilakukan melalui kuesioner terhadap sekitar 530 penerima. Dari jumlah tersebut, 71 orang diduga mengalami keracunan.

Dugaan keracunan tidak hanya ditemukan di SDN 1 Sumberagung. Pendataan juga mencakup penerima dari SD Patalan, SD Sawahan, dan SD Kembangsongo. Selain itu, terdapat beberapa penerima dari kelompok bermain (KB) yang turut masuk dalam pendataan.

Baca Juga: 131 Sekolah di Gunungkidul Direvitalisasi Tahun Ini, 545 Lainnya dari 676 Usulan Belum Terakomodasi

Jumlah korban, lanjutnya, masih berpotensi bertambah. Sebab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul saat ini masih melakukan screening terhadap sekitar 1.300 penerima MBG yang mendapat makanan dari SPPG Patalan 2 pada Jumat (4/9). Dinkes Bantul menargetkan proses screening terhadap seluruh penerima MBG tersebut dapat rampung dalam dua hingga tiga hari ke depan. “Itu yang tadi dijanjikan ke kami,” ujar Herry.

Sementara dari pendataan sementara, ada tiga orang yang masih menjalani rawat inap. Dua korban berasal dari SDN 1 Sumberagung dan satu lainnya dari SD Kembangsongo.

Herry menilai kejadian tersebut perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, SPPG Patalan 2 disebut sebelumnya pernah mengalami kejadian yang diduga berkaitan dengan keracunan. “Sudah dua kali,” lontarnya.

Dia pun berharap, Badan Gizi Nasional (BGN) bisa menindak tegas. “Tidak hanya kemudian berhenti di-suspend 20 hari kemudian mereka beroperasi kembali,” tegasnya.

 Baca Juga: Patroli Diperkuat! Siapkan Personel Kawal Pilur Serentak di Gunungkidul jelang Coblosan

Menurut Herry, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pemerintah juga diminta memastikan seluruh SPPG memenuhi persyaratan kelayakan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Dan 20 item yang disampaikan BGN berkaitan dengan kelayakan SPPG harus betul-betul dilaksanakan,” tambahnya.

DPRD Bantul juga memastikan biaya pengobatan siswa yang diduga terdampak keracunan menjadi tanggung jawab Pemkab Bantul. Siswa yang memiliki BPJS dapat menggunakan jaminan tersebut, sedangkan yang tidak memiliki BPJS akan ditanggung melalui Jamkesda Kabupaten Bantul.

Terpisah, Kepala Sekolah SDN 1 Sumberagung Parjiyatmi mengaku, memutuskan menghentikan penerimaan MBG dari SPPG Patalan 2. Keputusan tersebut telah ditandatangani bersama komite sekolah. “Demi keamanan anak-anak di sekolah,” tegasnya.

Terlebih hingga kemarin (9/9) masih ada 11 siswa yang tidak masuk sekolah setelah keracunan. Dua siswa sebelumnya sempat menjalani rawat inap dan satu di antaranya telah diperbolehkan pulang. Siswa yang sebelumnya dirawat di puskesmas juga telah kembali ke rumah.

Sekolah memberikan kelonggaran bagi siswa yang sudah kembali masuk tetapi kondisinya belum sepenuhnya pulih. “Sehingga kami fleksibel, kita pulangkan habis Duhur,” ujar Parjiyatmi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Sleman Harsono Budi Waluyo mengatakan Puskesmas Jetis 2 telah mengambil sampel makanan di SPPG Patalan 2 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain pemeriksaan sampel, evaluasi dilakukan terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan MBG di SPPG Patalan 2. Evaluasi mencakup penerimaan dan penyimpanan bahan baku, proses persiapan dan pengolahan, pemorsian, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Evaluasi juga diarahkan pada penerapan higiene sanitasi, pengendalian mutu, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pada setiap tahapan produksi dan distribusi. “Saat ini, SPPG Bantul Jetis Patalan 2 telah diberhentikan operasionalnya,” tegas Harsono. (cr2/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
DPRD Bantul Mbg keracunan Program makan bergizi gratis (MBG) jet