BANTUL - Perubahan data desil berdampak terhadap sekitar 15 penerima bantuan sosial (bansos) di Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Mereka tidak lagi masuk dalam daftar penerima pada periode terbaru.
Kamituwo Kalurahan Mulyodadi Kuswanto mengatakan, data terbaru penerima bansos diterima dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Setelah dilakukan pengecekan bersama para dukuh, jumlah penerima diketahui berkurang 71 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Sebelumnya, penerima bantuan berupa beras di Mulyodadi tercatat sekitar 1.900 orang. Pada periode terbaru, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 1.829 penerima. “Pada periode terbaru, jumlah tersebut berkurang sebanyak 71 penerima,” ujar Kuswanto kepada Radar Jogja Senin (7/9).
Baca Juga: MBG di SMPN 3 Turi Sudah Lolos Tes Organoleptik, Guru Cek Bau dan Tekstur Makanan sebelum Dibagikan
Menurut Kuswanto, terdapat warga yang secara kondisi ekonomi masih dinilai layak menerima bansos. Namun, data desil mereka tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga tidak lagi menerima bantuan.
“Memang ada di masyarakat itu desilnya mestinya menerima, tetapi tidak menerima. Memang desilnya tinggi,” jelasnya.
Kini, Pemkal Mulyodadi memfasilitasi warga yang merasa kondisi ekonominya belum tercermin dalam data desil untuk mengajukan pembaruan. Warga diminta melengkapi bukti kondisi tempat tinggal sebagai bahan pendukung pengajuan.
“Untuk desil diperbarui datanya, nanti kita kirim ke dinas sosial,” tambahnya.
Baca Juga: Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz Liga Champions, Update Tim, Susunan Pemain dan Skor Akhir
Namun, pengajuan pembaruan data tidak otomatis membuat warga kembali menerima bansos. Data tetap harus melalui proses verifikasi dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, penerimaan bantuan juga bergantung pada ketersediaan kuota. “Kalaupun bisa mungkin bukan saat ini, mungkin nanti bulan berikutnya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Korban Bencana Dinas Sosial Kabupaten Bantul Jazim Ahmadi mengatakan, warga yang ingin mengajukan penurunan desil dapat memulai proses melalui kantor kalurahan setempat.
Setelah pengajuan diterima, data akan diverifikasi secara bertahap, mulai dari tingkat kabupaten hingga Kementerian Sosial. “Selanjutnya, proses penentuan akhir terkait perubahan desil berada di Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat,” ujar Jazim. (cr2/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita