BANTUL – DPRD Kabupaten Bantul mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat segera mengevaluasi skema penetapan desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Sistem pendataan yang dinilai belum sesuai dengan kondisi riil warga dikhawatirkan membuat penyaluran bantuan sosial hingga bantuan pendidikan tidak tepat sasaran.
Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah mengatakan persoalan pendataan tersebut tidak hanya membingungkan pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat. Menurutnya, evaluasi sistem desil menjadi kewenangan BPS Pusat.
Karena itu, DPRD Bantul mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY yang telah menyampaikan protes kepada BPS Pusat terkait persoalan pendataan tersebut.
Baca Juga: Penyerang PSIM Adrian Dalmau Ungkap Karakternya; Tajam di Kotak Penalti, Andalkan Sentuhan Pertama
Herry juga menyoroti 41 variabel yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sejumlah indikator tersebut belum tentu mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di setiap daerah.
"Karena kalau kemudian di Jogja sendiri kadang-kadang, kalau kita hitung UMR kemudian pengeluaran yang dikeluarkan oleh orang Jogja sendiri itu kadang-kadang enggak ketemu," ujar Herry kepada Radar Jogja, Selasa (1/9).
Baca Juga: Bukan Sekadar Usia, 3 Kebiasaan Modern Ini Disebut Bisa Mempercepat Penuaan Tubuh
Dia khawatir persoalan tersebut terus berlanjut dan berdampak pada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan. Jika sistem pendataan di tingkat pusat tidak segera dibenahi, penyaluran bantuan sosial maupun bantuan pendidikan di daerah berpotensi kembali bermasalah.
Herry meminta masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan hasil pendataan untuk segera mengajukan sanggahan melalui pemerintah kalurahan. Langkah tersebut penting agar kondisi warga dapat kembali diverifikasi dan diperbarui.
Di sisi lain, Pemkab Bantul juga menyiapkan pendataan daerah untuk membantu warga yang belum terakomodasi dalam sistem desil pusat. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat tetap dapat memperoleh bantuan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Di Bantul sendiri kita punya Sidamesra. Kemudian melalui Dana Keistimewaan sebenarnya pemerintah DIY juga sudah ada SiPedet Cantik," ujar Herry.
Menurutnya, keberadaan sistem pendataan daerah tersebut dapat menjadi salah satu solusi sementara. Namun, pembenahan data di tingkat pusat tetap diperlukan agar penyaluran program bantuan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan tidak terus menimbulkan persoalan di daerah. (cr2)
Editor : Sevtia Eka Novarita