Desil Berubah, Warga di Kabupaten Diminta Ajukan Penurunan ke Pemerintah Kalurahan

Aris Romadhon • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:15 WIB
TAMPAK DEPAN: Papan penanda Kantor Dinsos Kabupaten Bantul. (Aris Romadhon/Radar Jogja)
TAMPAK DEPAN: Papan penanda Kantor Dinsos Kabupaten Bantul. (Aris Romadhon/Radar Jogja)

BANTUL - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul menyebut kenaikan desil menjadi salah satu penyebab bantuan sosial (bansos) warga terhenti. Namun, dinsos menegaskan tidak memiliki kewenangan mengubah atau menetapkan desil penerima bansos.

Kepala Seksi Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Korban Bencana Dinsos Kabupaten Bantul Jazim Ahmadi mengatakan, pihaknya mengetahui perubahan desil setelah menerima pengaduan dari warga yang bansosnya terhenti. “Yang bisa kita sarankan sesuai SOP. Untuk aduan penurunan desil itu tetap melalui kelurahan,” ujar Jazim saat ditemui Radar Jogja Rabu (26/8).

Baca Juga: Hakim PN Sleman Tolak Permohonan Praperadilan, Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji Batal Bebas

Menurut Jazim, warga yang merasa kenaikan desil tidak sesuai kondisi ekonomi dapat mengajukan penurunan melalui pemerintah kalurahan. Warga harus melengkapi formulir dan dokumen pendukung untuk kemudian diunggah oleh operator kalurahan.

Data tersebut selanjutnya diverifikasi secara bertahap mulai tingkat kabupaten hingga Kementerian Sosial. Sebab penetapan desil menjadi kewenangan BPS pusat.

Jazim mengaku, dinsos belum mengetahui pasti penyebab kenaikan desil yang dikeluhkan warga. Hingga kini, belum ada petunjuk teknis maupun komunikasi lebih lanjut dari Kementerian Sosial dan BPS terkait perubahan tersebut. “Kita tahunya masyarakat mengadu karena bansosnya terhenti. Kemudian kita cek, ternyata desilnya naik,” katanya.

Baca Juga: Tanah Pengganti TKD Palihan Kulon Progo Bermasalah: Lahan Warga Dicoret Tiba-tiba Gegara SUTT

Jumlah warga yang mengadu terkait kenaikan desil juga disebut cukup banyak. Namun, Jazim mengaku belum dapat memastikan jumlahnya.

Untuk mencegah kebingungan, Dinsos Bantul telah menyosialisasikan mekanisme pengaduan melalui situs resmi dan media sosial. Dinsos juga menyampaikan mekanisme tersebut kepada operator kalurahan.

Sementara itu, Carik Kalurahan Palbapang Evi Ari mengatakan, kalurahan telah menerima sosialisasi mengenai mekanisme pengajuan penyesuaian desil. Perubahan desil turut dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa penerima beasiswa. Salah satunya mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) asal Padukuhan Serut, Palbapang.

Evi menyebut, mahasiswi tersebut mengadu setelah mengetahui desil keluarganya meningkat. Ia khawatir perubahan itu memengaruhi penerimaan Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Tiba-tiba dia mengecek, kok desilnya naik. Takutnya kalau desil naik, nanti tidak dapat KIP lagi,” ujar Evi. (cr2/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kalurahan Desil bansos