BANTUL - Kebakaran lahan melanda empat lokasi terpisah di wilayah Kelurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.
Peristiwa ini melahap lahan seluas hampir 4 hektar dan diduga dipicu oleh aksi iseng anak-anak serta kebiasaan warga membakar sampah daun kering tanpa pengawasan.
Area lahan yang terdampak tersebar di beberapa lokasi, meliputi Padukuhan Karangasem, Kalinampu, dan Ndermojurang, sebelum akhirnya meluas hingga ke Padukuhan Geger dan Padukuhan Dukuh.
Baca Juga: Dinsos Kulon Progo Buka Suara Soal Perubahan Desil DTSEN dan Mekanisme Banding Bansos
Kapolsek Pundong, AKP Ismalyanto, membenarkan terjadinya insiden kebakaran tersebut.
Pihaknya bersama jajaran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung bergerak cepat untuk melokalisasi pergerakan api agar tidak kian meluas.
"Sekitar pukul 11.10 WIB (19/8/2026), api sudah berhasil dipadamkan di empat titik tersebut," kata Ismalyanto saat ditemui, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, Jagabaya Seloharjo, Nurharyanti, membeberkan temuan petugas di lapangan bahwa warga sempat memergoki ulah anak-anak yang sengaja membakar lahan di kawasan Padukuhan Karangasem.
Baca Juga: Tendangan Kungfu Warnai Piala Soeratin U-13, Asprov PSSI DIY Gelar Sidang Komdis
"Entah sengaja atau sekadar iseng, terduga sempat ditangkap warga tetapi berhasil melarikan diri," jelas Nurharyanti.
Ia menambahkan, proses pemadaman berlangsung cukup sulit lantaran medan lokasi yang tidak dapat dijangkau oleh armada mobil pemadam kebakaran.
Alhasil, warga bersama petugas harus berjibaku memadamkan api secara manual.
Selain ulah iseng anak-anak, pemicu kebakaran di titik lainnya disinyalir berasal dari pembakaran tumpukan sampah daun kering yang ditinggalkan warga tanpa pengawasan.
Baca Juga: Komentar Alphonso Davies setelah Jamal Musiala Kolaps dan Gangguan Neurologis: Sungguh Menyayat Hati
Menanggapi rentetan kejadian ini, Polsek Pundong bekerja sama dengan Pemerintah Kapanewon dan Kelurahan Seloharjo gencar mengedukasi masyarakat melalui kepala padukuhan (dukuh) setempat.
Sosialisasi difokuskan pada bahaya serta sanksi hukum terkait pembakaran sampah sembarangan.
Editor : Meitika Candra Lantiva