BANTUL - Enam warga Trirenggo dipanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul setelah diduga melakukan pungutan parkir liar saat upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Trirenggo. Dishub menegaskan tidak pernah menerbitkan izin pemungutan parkir pada kegiatan tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Bantul Singgih Riyadi menyebut, pemanggilan dilakukan Selasa (18/8) untuk meminta keterangan sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi. Dalam pemeriksaan, keenam warga yang menjadi jukir liar mengaku berinisiatif membantu menata dan mengarahkan kendaraan, terutama di sisi selatan Lapangan Trirenggo.
Mereka berdalih pungutan yang dilakukan bersifat sukarela dan tidak menetapkan tarif tertentu. "Jasa parkir dilakukan untuk membantu menata dan mengarahkan kendaraan, dengan tarif yang tidak mengikat," jelas Singgih menjelaskan pengakuan jukir Selasa (18/8).
Baca Juga: Tunggu Pemasangan Girder Jembatan Krakitan, Sopir Bisa Sambil Ngopi di Kendaraan
Meski mengaku menerima pembayaran secara sukarela, dishub tetap mengambil tindakan. Keenam warga diminta menandatangani surat pernyataan yang memuat tiga poin. Mereka mengakui telah membuka lahan parkir tanpa izin dishub, berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, dan bersedia menerima sanksi apabila kembali melakukan pelanggaran.
Singgih menegaskan tindakan tersebut diperlukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera agar praktik parkir liar tidak terulang. Ia juga mengimbau masyarakat tidak segan menolak membayar kepada juru parkir yang tidak memiliki legalitas.
Sebelumnya, dishub telah melakukan langkah antisipasi sebelum acara berlangsung. Koordinasi dilakukan dengan pemerintah kalurahan, termasuk carik, jagabaya, dan dukuh Trirenggo. “Agar tidak timbul permasalahan, khususnya terkait parkir," katanya.
Dishub Bantul, lanjutnya, telah menetapkan ciri juru parkir resmi. Yakni mengenakan rompi khusus dan memberikan karcis parkir resmi. "Jadi ketika ada jasa parkir kok tidak ada karcis resmi, saya pastikan bahwa itu ilegal," tegasnya. (cr2/eno)
Editor : Bahana.