Belajar dari Kasus Mbah Tupon, Korban Mafia Tanah di Bantul; Jangan Mudah Percaya meski Tetangga

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:36 WIB
Mbah Tupon. (Cintia Yuliani/Radar Jogja) 
Mbah Tupon. (Cintia Yuliani/Radar Jogja) 

 

BANTUL - Korban mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno atau yang akrab disapa Mbah Tupon, mendapatkan banyak pelajaran dari kasus yang dialaminya. Pelajaran berharga yang dapat diambil adalah agar tidak terlalu percaya kepada orang lain, meskipun orang itu merupakan orang terdekat.

"Antisipasi sekarang, jaga-jaga sertifikat yang amankan, yang megang anak saya," kata Mbah Tupon saat ditemui Radar Jogja di rumahnya, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Minggu (16/8).

Awalnya, ia sempat merasa syok dan kaget saat mengetahui sertifikat tanah miliknya telah balik nama menjadi atas nama orang lain dan dijaminkan ke bank. Namun, saat ini rasa trauma dan takutnya telah hilang. "Sudah tenang, sudah banyak yang bantu, dan alhamdulillah pelakunya sudah mendapatkan hukuman," tuturnya.

Baca Juga: Minta Warga Waspadai Modus Pertolongan Palsu, Pemkab dan Polda DIY Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Sleman

Heri Setiawan, anak Mbah Tupon mengatakan, hingga saat ini kondisi mereka aman dan tidak ada lagi pihak yang mengusik pasca-kejadian tersebut.

Ia pun menceritakan kronologi awal mula sertifikat bisa berganti nama. Awalnya Mbah Tupon meminta bantuan kepada Bibit Rustamta, tetangga sekaligus orang terdekatnya. Mbah Tupon meminta bantuan agar sertifikat tanahnya dipecah untuk dibagikan kepada anak-anaknya. Lalu sertifikat tersebut dibawa ke rumah Bibit.

"Pas kejadian nggak ada saya, karena nggak ada pembicaraan kalau mau dipecah," katanya.

Ternyata, Bibit kemudian meminta bantuan orang lain bernama Triono untuk mengurus pemecahan sertifikat itu. Triono lalu meminta bantuan kepada Triyono, yang kemudian menunjuk Anhal Rusli sebagai notaris untuk menangani kepengurusan ini.

Baca Juga: Mbah Tupon Kini Bisa Tidur Nyenyak , Dua Sertifikat Tanahnya Kembali setelah Hadapi Mafia Tanah di Bantul

Akibat rantai proses tersebut, sertifikat milik Mbah Tupon justru beralih nama menjadi atas nama Indah Fatmawati. "Dengan apa yang sudah terjadi, rasa dendam enggak ada, karena pelaku sudah mendapat hukuman setimpal," jelasnya.

Atas kejadian itu, Heri dan warga setempat selalu menasihati Mbah Tupon agar tidak mudah percaya kepada orang lain. Segala urusan ke depannya harus dibicarakan terlebih dahulu kepada anak-anaknya, agar mereka dapat memberikan masukan dan pengawasan.

Ia juga berpesan kepada masyarakat luas agar kasus ini menjadi perhatian bersama, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah menaruh kepercayaan penuh, sekalipun kepada orang yang sudah dikenal dekat.

"Karena kebetulan Pak Bibit tetangga cuma beda RT. Udah kenal lama, dulu teman main Mbah Tupon,"  ungkap Heri. (cin/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
pemecahan sertifikat mafia tanah sertifikat Mbah Tupon Tupon Hadi Suwarno