Ingatkan Pentingnya Identitas Digital, Disdukcapil Bantul Targetkan Capaian IKD Tembus 30 Persen Tahun Ini

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 20:49 WIB
KEJAR TARGET: Warga sedang mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul, Selasa (4/8/2026). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
KEJAR TARGET: Warga sedang mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul, Selasa (4/8/2026). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
 

 

BANTUL - Capaian aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di Kabupaten Bantul tinggi. Berdasar data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, capaian aktivasi IKD hingga Selasa (4/8/2026) mencapai 27,03 persen atau sebanyak 208.012 jiwa dari 769.685 jiwa yang telah ber-KTP. 


Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo menargetkan, aktivasi IKD mencapai 30 persen atau sekitar 225.000 jiwa pada tahun ini. Dengan begitu, target disdukcapil masih kurang 16.988 jiwa lagi. 

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Telah Berjalan, tapi Seragam Gratis Belum Terdistribusi, Ini Alasan Disdikpora Bantul


Karena itu pula, disdukcapil menargetkan warga berusia 18 hingga 40 tahun sebagai sasaran utama aktivasi IKD. Alasannya, mereka lebih akrab dengan penggunaan aplikasi digital lantaran memiliki perangkat pendukung, seperti telepon pintar.


”Tapi, tidak menutup kemungkinan usia lebih dari 40 tahun menggunakan IKD," tuturnya di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026). 

Baca Juga: Sebut BPKP Juga Berhak Mengaudit, Polda dan Kejati DIY Siap Hadapi Sidang Praperadilan Reno


Kwintarto mengingatkan, aktivasi IKD sangat penting. IKD dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus membawa KTP fisik.

Aktivasi IKD juga juga mempermudah saat terjadi perubahan status identitas. Seperti menikah atau bercerai. Yang mana, perubahan status ini belum diperbarui dalam dokumen fisik. Aktivasi IKD memungkinkan perubahan data tercatat dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Sehingga, IKD akan menampilkan informasi yang telah diperbarui.


Karena itu, masyarakat yang telah mengaktivasi IKD dapat memanfaatkan data kependudukan yang lebih akurat dan autentik saat mengurus berbagai keperluan di sejumlah lembaga. Termasuk layanan BPJS.

Baca Juga: Program MBG Hingga KDMP Bikin Sektor Kontruksi di Kulon Progo Lesu, Dari 180 Kontraktor Hanya 66 Kontraktor Tersisa


”Kami terus mendorong masyarakat untuk semakin melek digitalisasi, ke depan IKD menjadi kebutuhan penting dalam mengakses layanan publik," tuturnya. 


Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Bantul Emmy Nikmawati menekankan, disdukcapil akan memprioritaskan kalurahan dengan persentase IKD yang masih rendah untuk program jemput bola dibandingkan kalurahan lain. 


Selain jemput bola, kata Emmy, disdukcapil juga memberikan sosialisasi perihal pentingnya IKD kepada masyarakat. Baik secara langsung maupun melalui berbagai media publikasi yang tersedia. Termasuk media sosial disdukcapil.

Baca Juga: Diduga Edarkan Pil Sapi, Pria di Bantul Ditangkap dengan 1.053 Butir Barang Bukti


Menurutnya, disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan berbagai mitra. Seperti layanan kesehatan, perbankan, lembaga jaminan kesehatan, serta perangkat daerah terkait untuk mendorong penerapan IKD.


”Sehingga dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak lembaga pengguna," tambahnya. (cin/zam)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Sumber : Radar Jogja
capaian ikd identitas digital dokumen fisik Disdukcapil BPJS