Januari hingga Awal Agustus, Dinsos Kabupaten Bantul Catat Telah Ada 2.000 KPM yang Graduasi

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 21:45 WIB
Kepala Seksi Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Korban Bencana Dinsos Kabupaten Bantul Jazim Ahmadi. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Kepala Seksi Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Korban Bencana Dinsos Kabupaten Bantul Jazim Ahmadi. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Sebanyak 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bantul telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) sejak awal 2026 hingga awal Agustus. Jumlah tersebut mencapai sekitar setengah dari target graduasi tahun ini yang ditetapkan sebanyak 4.872 KPM sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.

Kepala Seksi Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Korban Bencana Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul Jazim Ahmadi mengatakan, target graduasi tersebut ditempuh melalui peran 203 pendamping PKH. Masing-masing pendamping ditargetkan mampu mengentaskan kemiskinan sebanyak 24 KPM.

Selain melalui pendamping PKH, Dinsos Kabupaten Bantul juga mengoptimalkan peran operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) di setiap kalurahan. Untuk memperbarui data penerima bantuan sosial yang dinilai sudah mandiri. Warga maupun pendamping juga dapat mengajukan perubahan desil melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: 73 Santri dan Pengasuh Pesantren Lolos Beasiswa Pemprov Jateng, 15 Kuliah ke Luar Negeri

Jazim menjelaskan, graduasi KPM dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya graduasi alami karena komponen bantuan telah berakhir, kenaikan desil secara sistem, kesadaran KPM setelah mendapat pendampingan, dan masuk kategori inclusion error. Kemudian telah memperoleh bantuan pemberdayaan, memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten (UMK), hingga telah menerima bantuan sosial lebih dari lima tahun. "Serta sudah lebih dari lima tahun menerima bansos," tuturnya Senin (3/8).

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Bantul Sukrisna Dwi Susanta, menegaskan status penerima PKH tidak bersifat permanen. Penerima yang berdasarkan hasil asesmen dinilai telah memiliki kondisi ekonomi lebih baik akan dikeluarkan dari daftar warga miskin.

"Ada komunikasi, dan dia dengan kesadaran sendiri boleh dicoret sebagai warga yang sudah mampu," tuturnya.

Baca Juga: Kebijakan Tolak Sampah Organik Perlu Partisipasi Masyarakat dalam Pemilahan Sampah

Ia menambahkan, penentuan graduasi didasarkan pada berbagai indikator kesejahteraan yang digunakan pemerintah. Indikator tersebut meliputi jenis pekerjaan, besaran penghasilan bulanan, hingga kondisi tempat tinggal, termasuk jenis lantai rumah.

Meski demikian, dinsos tetap mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Warga yang kembali mengalami penurunan kesejahteraan tetap dapat memperoleh perlindungan sosial, termasuk layanan kesehatan melalui skema penerima bantuan iuran (PBI) daerah. "Tapi kalau jatuh sakit misalnya nggak mampu berobat habis Rp 10 juta, nanti biayanya ditanggung PBI pemda," tandasnya. (cin/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
dinsos kabupaten bantul graduasi Program Keluarga Harapan (PKH) KPM keluarga penerima manfaat (KPM)