Disdukcapil Bantul Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Bayi Baru Lahir Langsung Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB
SEMAKIN LEBIH MUDAH: Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo (dua dari kiri) bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jogjakarta Subkhan menunjukkan dokumen kerja sama di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (27/7). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
SEMAKIN LEBIH MUDAH: Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo (dua dari kiri) bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jogjakarta Subkhan menunjukkan dokumen kerja sama di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (27/7). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul meneken kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Nota kesepakatan yang diteken di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Senin (27/7) itu untuk memastikan setiap bayi yang lahir di Kabupaten Bantul langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Lagi, Disdukcapil Kabupaten Bantul membuat terobosan. Seperti terobosan-terobosan sebelumnya, inovasi kali ini juga bertujuan untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Bahkan semakin melengkapi. Bagaimana tidak, setiap bayi yang lahir di Kabupaten Bantul langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

”Sehingga, semua warga itu nanti terjamin ketika bayi lahir. Tidak telat terkait dengan aktivasi BPJS,” jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo usai penandatanganan kerja sama.

Baca Juga: Adrian Dalmau Resmi Berseragam PSIM Jogja, Laskar Mataram Tambah Amunisi di Lini Depan

Dengan terobosan ini, Kwintarto menegaskan, tiap orang tua tidak perlu repot-repot lagi mengaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan secara terpisah ketika anaknya lahir. Di Kabupaten Bantul, tiap bayi memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Kemudian, NIK tersebut diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk proses aktivasi BPJS Kesehatan. ”Ini semakin mempermudah masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, integrasi layanan ini untuk memberikan kepastian perlindungan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk tiap bayi yang lahir. Sekaligus mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bantul. Sehingga, semakin banyak masyarakat yang terlindungi dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Proses aktivasi, Kwintarto memastikan, hanya membutuhkan waktu sehari. Syaratnya, orang tua bayi merupakan peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran). Aktivasi kepesertaan bayi membutuhkan waktu jika orang tuanya peserta BPJS mandiri. Lantaran membutuhkan konfirmasi kepada orang tuanya. Ini dibutuhkan lantaran aktivasi kepesertaan baru berkonsekuensi bertambahnya iuran bulanan.

Baca Juga: PSIM Jogja Genjot Persiapan Pasca-Sepekan Latihan, Kerangka Skuad Baru Terbentuk 60-70 Persen

”Tetapi harapannya yang masuk langsung teraktivasi," pintanya.

 

Dengan adanya inovasi baru itu, birokrat yang pernah berdinas di Sekretariat DPRD Bantul ini menyebut, tiap bayi yang baru lahir akan memperoleh lima dokumen. Yakni, NIK, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan kartu BPJS Kesehatan.

 

Kwintarto berharap integrasi layanan BPJS Kesehatan dengan data kependudukan bayi baru lahir dapat memberikan kemudahan administrasi. Sekaligus menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat sejak bayi dilahirkan."Kami berusaha untuk memberikan pelayanan plus. Jadi tidak hanya sekadar adminduk, tapi juga bekerja sama dengan BPJS,” katanya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jogjakarta Subkhan mengatakan, aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting. Jangan sampai ada anak yang belum terdata dalam Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) saat membutuhkan layanan kesehatan.

Karena itu, BPJS Kesehatan bersama Disdukcapil Bantul melakukan terobosan dan kolaborasi. Agar tidak ada lagi bayi atau anak yang membutuhkan layanan kesehatan terkendala persoalan administrasi. "Diharapkan kapan pun membutuhkan tidak ada lagi permasalahan administrasi," ucapnya.

Menurutnya, program tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Sebab, dengan adanya program ini secara administrasi bayi baru lahir sudah bisa otomatis mempunyai BPJS Kesehatan yang aktif. (*/cin/zam)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul administrasi kependudukan (adminduk) kabupaten bantul Disdukcapil Bantul BPJS Kesehatan