Sekolah Negeri Kekurangan Murid, Mutu dan Distribusi Harus Dievaluasi

Iwa Ikhwanudin • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 13:25 WIB
Dosen UMY, Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D.
Dosen UMY, Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D.

BANTUL - Fenomena sekolah sepi peminat kembali mewarnai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di berbagai daerah hanya menerima satu hingga tiga siswa baru. Bahkan, beberapa sekolah di Jawa Timur dilaporkan tidak memperoleh murid baru. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditelaah lebih jauh, mulai dari perubahan demografi, persebaran sekolah, hingga ketimpangan mutu pendidikan.

Pada saat yang sama, kondisi berbeda terlihat di sebagian sekolah swasta dengan diferensiasi program yang kuat, seperti sekolah Islam terpadu, sekolah alam, dan sekolah nasional plus. Sejumlah sekolah tersebut menerima pendaftar melebihi daya tampung. Sebaliknya, sebagian sekolah swasta konvensional yang dikelola yayasan lama harus bekerja lebih keras untuk mempertahankan keberlangsungan operasional akibat menurunnya jumlah peserta didik.

Fenomena tersebut tidak lagi cukup dipahami sebagai akibat kurangnya promosi sekolah ataupun ketatnya persaingan antarlembaga dalam menarik calon siswa. Lebih dari itu, kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan tata kelola pendidikan nasional.

Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora sekaligus pengamat pendidikan nasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D., menilai bangku-bangku kosong di sekolah merupakan data penting yang menggambarkan perubahan struktur masyarakat sekaligus tantangan dalam perencanaan pendidikan.

Baca Juga: Dari Arena Pertarungan ke Dimensi Kemanusiaan: Transformasi Tapak Suci dalam Menghadapi Tantangan Global

“Fenomena ini jelas bukan sekadar persoalan jumlah siswa. Bangku kosong itu sebenarnya merupakan data kebijakan. Kondisi tersebut dapat menunjukkan perubahan struktur penduduk, ketidaktepatan lokasi sekolah, ketimpangan mutu, perubahan harapan masyarakat, atau kurang baiknya perencanaan pendidikan,” ujar Endro di UMY, Kamis (23/7).

Menurut Endro, SPMB pada dasarnya dirancang untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, implementasinya di berbagai daerah masih perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan konsentrasi siswa hanya pada sekolah-sekolah tertentu. Empat jalur tersebut juga menjadi dasar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.

Ia mencontohkan, penetapan daya tampung sekolah negeri yang terlalu besar tanpa mempertimbangkan jumlah anak usia sekolah dan keberadaan sekolah swasta dapat menyebabkan penumpukan peserta didik di sejumlah sekolah. Akibatnya, sekolah lain, baik negeri maupun swasta, mengalami kekurangan siswa.

“Pemerataan jangan hanya dimaknai sebagai membagi murid berdasarkan jarak. Pemerataan juga berarti menata kapasitas sekolah secara rasional, meningkatkan mutu sekolah yang belum diminati, serta memastikan sekolah negeri dan swasta dipandang sebagai satu ekosistem pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga: PSS Sleman Berduka, Mantan Pelatih M. Basri Wafat

Menurut Endro, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap regulasi di tingkat pusat. Pemerintah daerah juga perlu memperbaiki pemetaan jumlah lulusan pada setiap jenjang pendidikan, perkembangan kawasan permukiman, persebaran sekolah, kapasitas masing-masing satuan pendidikan, serta kebutuhan setiap wilayah.

Pemerintah dinilai telah mengambil langkah awal dengan melakukan pemetaan sekolah yang memiliki jumlah murid sedikit. Namun, data tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. Kemendikdasmen saat ini juga tengah mendata SDN dengan jumlah murid kurang dari 60 orang sebagai bahan evaluasi nasional.

“Data jumlah kelahiran, anak usia sekolah, perpindahan penduduk, pembangunan kawasan perumahan, daya tampung sekolah, jumlah guru, hingga proyeksi lima sampai sepuluh tahun ke depan harus dibaca secara bersamaan,” terangnya.

Selain pemerintah, Endro mendorong setiap sekolah melakukan evaluasi internal secara objektif. Sekolah perlu menilai apakah kualitas pembelajaran telah sesuai dengan harapan masyarakat, apakah peserta didik merasa aman, bagaimana komunikasi dengan orang tua dibangun, serta apakah program yang ditawarkan masih relevan dengan kebutuhan zaman.

Baca Juga: Rumah Warga di Kasihan, Dirusak Sekelompok Debt Collector, Diduga Keterlambatan Pembayaran Kredit Mobil

Sekolah juga perlu memiliki ciri khas dan program yang benar-benar didukung oleh mutu pembelajaran, bukan sekadar dikemas sebagai strategi promosi. Menurut Endro, kepercayaan masyarakat tumbuh dari pengalaman belajar siswa, kualitas guru, keamanan lingkungan sekolah, serta keterbukaan komunikasi dengan orang tua.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih sekolah bagi anak. Status favorit maupun popularitas sekolah tidak seharusnya menjadi satu-satunya pertimbangan.

“Pemilihan sekolah jangan hanya didasarkan pada label favorit atau gengsi. Sekolah yang dekat dari rumah, memiliki guru yang peduli, menyediakan lingkungan yang aman, dan sesuai dengan karakter anak justru sering kali menjadi pilihan yang lebih tepat,” ujarnya.

Endro mengingatkan bahwa kebijakan penggabungan atau penutupan sekolah harus menjadi pilihan terakhir. Sebelum mengambil langkah tersebut, pemerintah perlu mengupayakan revitalisasi mutu, redistribusi guru, penguatan sarana dan prasarana, kerja sama antarsekolah, hingga penyediaan transportasi pendidikan apabila akses menjadi kendala.

Baca Juga: Dari Geng Legendaris ke Pelestari Alam, Joxzin Lawas Rayakan 41 Tahun dengan Aksi Sosial dan Tanam 666 Pohon di Lahan Eks Tambang

Penggabungan sekolah juga harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan jarak, kondisi geografis, kebutuhan masyarakat, kapasitas sekolah tujuan, serta dampaknya terhadap siswa dan tenaga pendidik.

Menurutnya, tujuan utama kebijakan pendidikan bukan sekadar mempertahankan seluruh bangunan sekolah agar tetap beroperasi. Hal yang lebih penting ialah memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, aman, mudah dijangkau, dan berkeadilan.

“Kita perlu beralih dari perencanaan pendidikan yang bersifat administratif menuju perencanaan berbasis data dan proyeksi demografi. Setiap keputusan harus berangkat dari kebutuhan anak dan karakter wilayah, bukan semata-mata dari pertimbangan efisiensi,” tegasnya.

Endro menilai fenomena sekolah sepi peminat harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap perubahan sosial, demografi, dan kebutuhan masyarakat.

Dengan perencanaan berbasis data, kebijakan pendidikan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga mampu mengantisipasi kebutuhan pendidikan pada masa mendatang. (iwa)

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : radar jogha
mutu dan distribusi sekolah negeri Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Pendidikan kekurangan murid