Dinsos Bantul Perkuat Perlindungan Anak dari Eksploitasi Jalanan, Simak Strategi Yang Dilakukan

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 20:19 WIB
Kepala Dinsos Bantul Sukrisna Dwi Susanta. Cintia Yuliani/Radar Jogja
Kepala Dinsos Bantul Sukrisna Dwi Susanta. Cintia Yuliani/Radar Jogja

BANTUL - Dinas Sosial (Dinsos) Bantul terus melakukan berbagai langkah untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi, baik sebagai pengemis maupun pengamen.

Upaya tersebut dilakukan melalui penertiban di lapangan, penguatan peran keluarga, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang publik.

Kepala Dinsos Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan, penanganan terhadap anak jalanan dan pengemis di bawah umur yang sempat menjadi perhatian publik di Banguntapan menjadi salah satu fokus pihaknya.

“Kami melakukan strategi penanganan dengan beberapa tahapan yang komprehensif,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Setelah Puluhan Tahun di Pasar Seni Gabusan, Tahun Ini Bantul Creative Expo Pindah Tempat ke SSA: Ini Alasannya!

Penanganan tidak hanya dilakukan melalui razia atau penertiban, tetapi juga diawali dengan memberikan pemahaman kepada keluarga agar tidak membiarkan anak-anak mencari penghasilan di jalanan.

Dinsos Bantul terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya ketahanan keluarga sebagai langkah pencegahan. Hal ini bertujuan agar anak tetap mendapatkan hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman. 

Selain itu, pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi anak mengamen maupun mengemis juga diperkuat. Pemantauan dilakukan bersama unsur masyarakat, relawan, dan pekerja sosial agar keberadaan anak jalanan dapat segera diketahui dan ditangani.

Baca Juga: Muncul Lagi! Disdik Sleman Tegaskan Larang Sekolah Wajibkan Siswa Miliki Lapotp, Program Kelas Digital Tak Boleh Bebani Ortu  

Operasi gabungan bersama Satpol PP dan Polres Bantul juga tetap dilaksanakan secara berkala. "Sejumlah sasaran pengawasan di Simpang Empat Bakulan, Gose, Klodran, Druwo, Wojo, Giwangan, Ngipik, Ketandan, hingga kawasan Blok O," katanya.

Apabila ditemukan anak di bawah umur yang melakukan aktivitas mengamen atau mengemis, petugas akan melakukan penjangkauan, pendataan, serta evakuasi.

Anak-anak tersebut akan dibawa terlebih dahulu ke Kantor Satpol PP sebelum kemudian dirujuk ke shelter kesejahteraan sosial untuk menjalani pendataan identitas, asesmen awal, dan pembinaan.

Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, 500 Siswa Sleman Pelajari Situs Sejarah Candi Prambanan

Selama berada di shelter, anak-anak mendapatkan sejumlah layanan, mulai dari konseling, pendampingan sosial, pembinaan mental dan fisik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar berupa makanan bergizi.

Pada tahap berikutnya, pekerja sosial profesional akan melakukan asesmen lanjutan untuk mengetahui latar belakang anak turun ke jalan, termasuk kemungkinan adanya faktor ekonomi, eksploitasi, tekanan dari orang tua, maupun pengaruh lingkungan sekitar.

“Hasil asesmen menjadi dasar kami untuk menentukan langkah penanganan," katanya.

Baca Juga: Apel P4GN, Bupati Gunungkidul Ajak Siswa Jauhi Narkoba, Judol, hingga Kejahatan Jalanan

Anak-anak akan dipulangkan kepada keluarganya agar tetap memperoleh hak pengasuhan dan pendidikan. 

Jika dari hasil pendampingan ditemukan adanya kelalaian orang tua, Dinsos akan memberikan pembinaan serta peringatan agar anak tidak kembali melakukan aktivitas di jalan.

Sementara untuk kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, pihaknya akan melakukan rujukan ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY. (cin)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
eksploitasi jalanan pengemis Perlindungan Anak pengamen Dinsos Bantul