BANTUL - Balai Pengembangan Pembibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (PPTDK) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Sesuai tugasnya, Balai PPTDK terus memperkuat layanan kesehatan dan keamanan pangan asal hewan. Ini dalam rangka menjaga kesehatan hewan, meningkatkan produktivitas peternakan, serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Menanggapi peran itu, Wakil Komisi B DPRD DIY Danang Wahyu Broto mendukung setiap upaya penguatan layanan Balai PPTDK DIY. Sebagai bentuk nyata dukungan itu, Danang turun langsung mendatangi intansi yang berlokasi di Barongan, Sumberagung, Jetis, Bantul, itu. Dia melihat kondisi sarana dan prasarana (sarpras) seperti di ruang laboratorium kesehatan masyarakat veteriner dan laboratorium kesehatan hewan
"Ada alat yang sudah 10 tahun, tak mungkin bisa dipakai, gampangannya digitalnya, sudah tremor. Sudah tidak dah digital lagi," kata Danang saat berkunjung ke Balai PPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Rabu (15/7).
Setelah melihat kondisi sarpras, Danang akan mendorong peningkatan fasilitas atau peremajaan alat laboratorium. Itu demi mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat. Menurut dia, keberadaan Balai PPTDK dapat meminimalisasi dampak pangan asal hewan yang tidak memenuhi standar keamanan. Idealnya pengelola makanan olahan berbahan daging maupun peternak melakukan uji laboratorium terhadap produknya sebelum dikonsumsi masyarakat.
Terlebih, para pedagang perlu memastikan makanan yang dijual terbebas dari bakteri yang dapat menyebabkan penyakit. Selain itu, Danang juga menyarankan dapur satuan pemenuhan pelayana gizi (SPPG) untuk menguji makanan di laboratorium Balai PPTDK DIY sebelum didistribusikan.
"Balai PPTDK DIY penting karena menjadi ujung tombak produk dari petani ke konsumen. Harusnya lewat sini untuk pengawasannya," terangnya. Dia juga menyarankan para penjual ayam dan produk sejenis untuk meningkatkan kesadaran melakukan uji laboratorium terhadap produknya. Pengujian tidak harus dilakukan setiap hari. Minimal sebulan sekali. "Memang harus sama-sama disadarkan konsumennya maupun produsennya," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, laboratorium di Balai PPTDK DIY telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan reakreditasi pada 2021. Kemudian pengembangan ruang lingkup pengujian pada 2023. Aris menjamin hasil pengujian di balai tersebut valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tarif sesuai regulasi daerah serta kami menjamin kerahasian hasil pengujian," katanya. Dari catatannya, sejak 2020 hingga 2024 telah dilakukan lebih dari 143 ribu pengujian. Ini membuktikan tingginya kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Waspada! Musim Kemarau, Pencemaran Udara di Kota Jogja Diprediksi Meningkat
Ke depan Aris berharap dapat terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Memperkuat sarana laboratorium, memperluas ruang lingkup pengujian, dan mendorong inovasi pelayanan. “Itu agar laboratorium Balai PPTDK DIY menjadi rujukan yang semakin dipercaya dalam mendukung peternakan yang maju, sehat, dan berdaya saing," tegasnya.
Salah satu pelanggan Balai PPTDK DIY Mufid dari Grosir Indo mengaku selama ini pelayanan yang diberikan cukup baik. Dia memercayakan pengujian daging dan ayam di balai tersebut selama tiga tahun terakhir. "Selain hasilnya cepat, biayanya juga terjangkau. Satu kali uji lab sekitar Rp 75 ribu, sesuai aturan di perda," kata Mufid. (cin/kus)
Editor : Sevtia Eka Novarita