BANTUL - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul memastikan puluhan korban kasus Daycare Little Aresha asal Bantul telah mendapatkan penanganan psikologis dan psikososial. Penanganan dilakukan melalui kolaborasi Pemkab Bantul dan Pemprov DIY guna membantu pemulihan korban maupun orang tua pasca-dugaan kekerasan di tempat penitipan anak tersebut.
Plt Kepala DP3APPKB Bantul Gunawan Budi Santoso mengatakan, orang tua korban mendapatkan konseling dan pendampingan psikososial. Sedangkan korban memperoleh fasilitasi layanan rumah sakit dan psikologi klinis. "Korban sudah ditangani, sudah selesai," katanya saat ditemui di sela-sela tugasnya Kamis (25/6).
Mengantisipasi kejadian serupa, dia memastikan hampir seluruh daycare berjumlah 61 di Bantul berizin. Hanya beberapa yang saat ini masih mengurus proses periziznan. Nantinya, seluruh daycare akan mendapatkan edukasi terkait pelayanan ramah anak, nyaman, dan tidak melanggar hukum.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, memiliki rencana membuat regulasi terkait tempat penitipan anak (TPA) atau daycare. Hal ini dilakukan agar TPA memiliki standar aturan yang jelas. Pihaknya telah membahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul. Melibatkan kepolisian, kejaksaan, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. “Regulasi ini untuk menata, mengatur tempat pengasuhan anak agar bisa memberikan pelayanan baik,” ujarnya.
Baca Juga: Liana Tasno Ingin Membawa PSIM Jogja Lebih Berprestasi
Dalam regulasi yang akan dibuat, pihaknya berkomitmen menyusun standar TPA sesuai dengan SOP dan memiliki perizinan yang jelas. Tujuannya agar TPA di Bantul mempunyai rujukan yang sama dalam memberikan pelayanan. "Kita merumuskan sistem pengasuhan, perizinan, serta SOP yang diperlukan,” tegasnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita