Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belum Terima Laporan Korban, KPAD Bantul Akan Telusuri Dugaan Perundungan di SMAN 2 Bantul

Cintia Yuliani • Selasa, 23 Juni 2026 | 20:30 WIB
JAM ISTIRAHAT: Beberapa siswa di SMAN 2 Bantul sedang melakukan aktivitas di lapangan sepak bola Senin (23/6). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
JAM ISTIRAHAT: Beberapa siswa di SMAN 2 Bantul sedang melakukan aktivitas di lapangan sepak bola Senin (23/6). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bantul menyayangkan adanya dugaan perundungan di SMAN 2 Bantul yang sempat viral di media sosial Threads. Namun sampai saat ini, belum ada laporan yang masuk ke KPAD Bantul. 

"Sampai hari ini (kemarin, Red) belum ada yang melapor ke kami," kata Kepala KPAD Bantul Didik Warsito Selasa (22/6). 

Menurutnya, KPAD Bantul baru menerima informasi ada pihak yang melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul. Hingga kini, KPAD Bantul masih berkoordinasi dengan dinas tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Dia pun memastikan akan menelusuri dugaan perundungan dengan mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Wali Murid Kesulitan Buat Akun SPMB, Pilih Datangi Posko Layanan di Sekolah

"Kalau dari teman-teman komisioner sudah buka-buka sosial media, tapi belum bisa jadi dasar tindak lanjut," tuturnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu korban yang bersedia angkat bicara terkait dugaan perundungan di SMAN 2 Bantul. Jika data korban telah terkumpul, KPAD akan menindaklanjuti kasus tersebut serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.

 Baca Juga: Sentra Tahu Kuning Krapyak, Warisan Kuliner Sleman Sejak 1940

Didik menjelaskan, dugaan korban berasal dari berbagai angkatan, mulai tahun 2005 hingga tahun ini. Oleh karena itu, penanganannya akan disesuaikan dengan kewenangan instansi terkait pada periode terjadinya peristiwa. Misalnya di tahun 2005, kewenangan SMA masih berada di Disdikpora Bantul, maka penanganan di instansi tersebut. Namun, jika kejadiannya berada di tahun-tahun ini, kewenangan berada di Disdikpora DIY. 

"Jadi nanti kita akan mencoba mendampingi yang sudah pasti melaporkan," katanya.

Dia mengimbau sekolah untuk menjalankan kewajibannya dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Trmasuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, apabila ditemukan praktik perundungan di lingkungan sekolah, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah.

Baca Juga: Panduan Praktis Merawat Ikan Cupang bagi Pemula agar Tetap Sehat dan Cantik

Sementara itu, Ketua LSM Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) DIY Yuliani Putri Sunardi mengatakan, sejumlah korban berencana mendatangi UPTD PPA Bantul Rabu (24/6) untuk meminta pendampingan, arahan, dan tindak lanjut terkait dugaan perundungan di SMAN 2 Bantul.

 

"Yang saya tahu beberapa korban dan korban (pemilik akun Threads gh05tx0, Red) akan datang sekitar 12.30 besok (hari ini, Red)," katanya. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bantul #kpad bantul #SMAN 2 Bantul #sarang lidi #Perundungan