Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lestarikan Adat Istiadat Penghayat Kepercayaan, Disbud Bantul Gencarkan Sarasehan

Cintia Yuliani • Jumat, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Yanatun Yunadiana. Cintia Yuliani/Radar Jogja
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Yanatun Yunadiana. Cintia Yuliani/Radar Jogja

BANTUL - Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul berupaya melestarikan adat istiadat penghayat kepercayaan di Bumi Projotamansari. Beberapa fasilitasinya seperti sarasehan, workshop, serta ritual bagi penghayat kepercayaan.

Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan, pelestarian adat istiadat penghayat kepercayaan penting agar kebudayaan tersebut tidak hilang. Dengan adanya dukungan Disbud Bantul, diharapkan regenerasi penghayat kepercayaan pun dapat terus berjalan.

"Bedanya agama lain dengan penghayat kepercayaan adat istiadatnya, ritual tradisionalnya yang kita lestarikan," jelasnya Jumat (12/6).

Baca Juga: Miliki LP2B, Pemkab Kulon Progo Berharap Ada Insentif dari Pemerintah Pusat

Yanatun memaparkan, setiap penghayat memiliki ritual yang berbeda-beda. Dari 14 kelompok penghayat kepercayaan di Bantul, masing-masing menjalankan ritual satu minggu sekali ada pula yang dalam satu minggu sampai dua kali. "Ritual di tempat mereka masing-masing di sanggar atau padepokan mereka," katanya.

Saat ini telah ada ratusan penghayat kepercayaan di Bantul yang terdaftar. Jumlah satu kelompok penghayat kepercayaan pun berbeda-beda, ada yang 50 hingga ratusan anggota.

Baca Juga: Batasi Penggunaan Gawai Saja Tak Cukup, KPAID Kota Jogja Dorong Ruang Kreatif untuk Remaja

Dengan adanya upaya dalam melestarikan adat istiadat penghayat kepercayaan, regenerasinya pun masih dimungkinkan terus berjalan. Pasalnya tidak semua penganut penghayat kepercayaan di Bantul orang tua, tetapi ada yang masih sekolah hingga umur dewasa. Selain itu, beberapa warga Bantul dari agama lain pun ada yang mengganti agamanya menjadi penghayat kepercayaan.

"Harapannya adat istiadat dan tradisi bisa kita lestarikan dan kita kembangkan sebagai salah satu kekayaan budaya yang ada di Bantul," pintanya.

Baca Juga: Jabat sebagai Plt Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Andi Reza Pastikan Lakukan Evaluasi 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Emmy Nikmawati mengatakan, menurut data agregat kependudukan Bantul tahun 2025 Semester II, telah ada 56 warga Bantul yang memilih mengganti kolom agama di KTP menjadi penghayat kepercayaan.

"Paling banyak Kapanewon Sewon ada 11 penghayat kepercayaan, laki-laki delapan, perempuan dua," bebernya. (cin) 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul #disdud bantul #penghayat kepercayaan #kebudayaan #adat istiadat